GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Tes Urine untuk Aparat: Pencegahan atau Tuduhan Diam-Diam?


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Kebijakan tes urine massal terhadap aparat penegak hukum kembali menuai sorotan publik. Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang semakin masif, langkah tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk pencegahan, namun oleh pihak lain dianggap sebagai sinyal krisis moral di tubuh institusi negara.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan tes urine yang diberlakukan kepada aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya. Ia menyebut tes urine bukan sekadar prosedur administratif, melainkan dapat dimaknai sebagai “tuduhan diam-diam” terhadap integritas aparat.

“Tes urine hanya dilakukan kepada orang yang sangat dicurigai sebagai pelaku kriminal dan bermoral bejat. Maka jika polisi dan aparat penegak hukum dikenai kewajiban tes urine, secara logis mereka sedang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangan persnya, Sabtu (21/2/2026).

Tes urine massal terhadap aparat disebut sebagai bagian dari instruksi pimpinan Polri guna mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan narkoba di internal institusi. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa tahun terakhir memang menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah merambah berbagai lini, termasuk institusi negara.

Kasus-kasus besar yang menyeret oknum aparat turut memperkuat alasan pengawasan internal. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah perkara narkotika yang melibatkan mantan perwira tinggi Polri, Teddy Minahasa, yang menjadi simbol betapa seriusnya ancaman infiltrasi narkoba di tubuh penegak hukum.

Di sejumlah daerah, pengungkapan jaringan narkoba bahkan menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, baik dalam distribusi maupun konsumsi. Fakta ini menjadi dasar argumentasi bahwa pencegahan internal diperlukan demi menjaga integritas institusi.

Dalam pernyataannya, Wilson Lalengke juga menyinggung pandangan filsuf Jerman, Immanuel Kant, yang menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Tes urine tanpa dasar kecurigaan individual, menurut perspektif ini, berpotensi melanggar prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.

Sementara itu, filsuf Inggris John Stuart Mill melalui “harm principle”-nya menyatakan bahwa kebebasan individu dapat dibatasi bila tindakannya merugikan orang lain. Dalam konteks narkotika, negara memang memiliki legitimasi melakukan intervensi. Namun, intervensi tersebut harus proporsional, transparan, dan tidak diskriminatif.

Wilson menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila telah memberikan fondasi moral dalam menghadapi persoalan narkoba. Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut manusia menjaga tubuh sebagai amanah Tuhan. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menolak segala bentuk perusakan martabat manusia, termasuk oleh narkoba. Sementara Keadilan Sosial mengisyaratkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa prasangka dan tanpa tebang pilih.

Dalam perspektif ini, tes urine dapat menjadi instrumen pencegahan yang sah apabila dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan disertai pembenahan sistemik. Namun jika dilakukan secara massal tanpa parameter yang jelas, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan stigma dan memperdalam krisis kepercayaan.

Tes urine terhadap aparat pada akhirnya bukan hanya persoalan teknis, melainkan refleksi kondisi moral dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Upaya pemberantasan narkoba memang menuntut langkah tegas, tetapi reformasi moral, pendidikan etika, serta pembenahan sistem pengawasan internal dinilai jauh lebih mendasar.

“Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sibuk memeriksa urinenya sendiri, melainkan bangsa yang membangun kejujuran sebagai budaya,” tegas Wilson.

Dengan demikian, perdebatan mengenai tes urine massal sejatinya membuka diskursus yang lebih luas: bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan pengawasan internal dan penghormatan terhadap martabat serta hak asasi aparat negara. Tanpa reformasi menyeluruh, tes urine dikhawatirkan hanya menjadi simbol kontrol, bukan solusi atas persoalan integritas yang lebih dalam. 

(Tim/Red).

Sumber: Wilson Lalengke

Komentar0

Type above and press Enter to search.