Tinta Rakyat Nusantara.Com, Bireuen — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, yang digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026). Rapat tersebut sekaligus mengakhiri polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.
Dalam forum itu, Fadhlullah menegaskan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap warga terdampak bencana, khususnya pada masa transisi pemulihan.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” ujar Wagub Aceh.
Ia menjelaskan, rumah warga dengan kategori rusak ringan, sedang, hingga berat telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) serta telah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema tersebut, menurutnya, sudah disosialisasikan hingga ke tingkat desa.
Polemik muncul setelah pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.
Namun berdasarkan data BNPB, sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer DTH melalui Bank Aceh Syariah dan BSI, yang bersumber dari BRI, Mandiri, dan BNI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan. Sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank serta perbaikan data akibat kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” tegas Fadhlullah.
Keuchik Kompak: Warga Tolak Huntara
Dalam rapat tersebut, para keuchik secara kompak menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung pembangunan hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, menyebut banyak rumah warganya hanyut akibat bencana. Meski demikian, warga tetap menolak huntara.
“Mereka tidak mau huntara dan memilih langsung huntap. Alasannya tidak ingin bercampur antar masyarakat,” ujarnya.
Senada, Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyampaikan warga menolak huntara karena rencananya dibangun terpusat di kecamatan, bukan di gampong asal. Warga memilih membersihkan rumah masing-masing meski terendam lumpur.
Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, menambahkan warganya juga meminta huntap meski belum dapat memastikan waktu pembangunannya.
Sementara itu, Keuchik Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Habibullah, mengatakan 58 KK warganya memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun masih ada 12 KK yang belum menerima DTH dan berharap pencairan segera dilakukan karena sudah dua bulan kehilangan penghasilan.
Huntap Menunggu SK Bupati
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, menjelaskan hasil survei dan wawancara langsung menunjukkan mayoritas warga Bireuen memilih DTH dan menolak huntara, serta berharap pembangunan huntap dilakukan secepatnya.
Ia memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila huntap belum siap. Selain itu, bantuan perbaikan rumah disiapkan dengan rincian Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
“Saya sudah verifikasi langsung. Memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan memilih huntap,” kata Yan.
Ia menambahkan, proses pembangunan huntap masih menunggu validasi data karena dari 3.266 usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen, masih ditemukan ketidaksesuaian.
“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan. Korban luka berat juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan perabot Rp3 juta, bantuan lauk pauk Rp450 ribu per orang selama satu bulan (berlaku maksimal tiga bulan) bagi warga yang tinggal di huntara, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Jangan Dipolemikkan Lagi
Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan pilihan masyarakat sudah jelas.
“Jangan lagi menggoreng isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas, masyarakat maunya huntap langsung,” tegasnya.
Anggota DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, juga meminta para keuchik menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Rapat tersebut menyepakati tiga poin utama: tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, dan pembangunan huntap menunggu terbitnya SK Bupati.
Dengan kesepakatan itu, polemik huntara di Kabupaten Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini fokus mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian.
Rapat turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, serta para kepala SKPA terkait.
(Zainal/ Editor:Red).


Komentar0