GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Masih Tinggi

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta — Tokoh politik nasional asal Aceh, Fachrul Razi, resmi menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional setelah sukses mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji di Menara Universitas Nasional, Jakarta. (24/02/2026)

Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Aceh itu mengangkat disertasi berjudul “Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013–2024)”. Dalam penelitiannya, ia memberikan analisis mendalam terhadap dinamika politik Aceh pascaperdamaian dan memperingatkan bahwa potensi konflik antara Aceh dan pemerintah pusat masih tergolong tinggi.

Perdamaian Belum Sepenuhnya Tuntas

Menurut Fachrul, kesepakatan damai melalui MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 memang berhasil menghentikan konflik bersenjata. Namun, ia menilai ketegangan mendasar belum sepenuhnya terselesaikan.

Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti “api dalam sekam” — konflik terbuka memang telah mereda, tetapi potensi gesekan tetap ada dan dapat muncul sewaktu-waktu, terutama akibat lemahnya implementasi sejumlah butir perjanjian damai.

Rekonsiliasi Elit, Akar Rumput Terabaikan

Dalam disertasinya, Fachrul menekankan bahwa rekonsiliasi politik pasca-MoU lebih banyak terjadi di level elit. Pelembagaan institusi Wali Nanggroe Aceh serta pengakuan partai politik lokal menjadi simbol integrasi elite GAM ke dalam sistem politik nasional.

Namun demikian, menurutnya, integrasi tersebut tidak sepenuhnya menyentuh mantan kombatan di tingkat akar rumput. Banyak eks pejuang di desa-desa yang merasa belum mendapatkan pengakuan, akses ekonomi, maupun ruang partisipasi politik yang memadai.

Kondisi itu, lanjutnya, memunculkan rasa frustrasi, ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat maupun elit lokal, serta kekecewaan atas ketimpangan manfaat perdamaian. Jika tidak dikelola dengan serius, situasi tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik baru yang lebih keras dan terbuka.

Penguatan Wali Nanggroe sebagai Solusi

Sebagai jalan keluar, Fachrul mengusulkan penguatan peran lembaga Wali Nanggroe agar tidak hanya memiliki otoritas simbolik dan struktural, tetapi juga kewenangan substantif yang inklusif.

Menurutnya, lembaga tersebut perlu menjadi instrumen rekonsiliasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat Aceh, termasuk mantan kombatan dan kelompok akar rumput. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, integrasi politik dapat berjalan secara lebih menyeluruh dan mengurangi potensi kekecewaan sosial.

Ia menegaskan bahwa perdamaian tidak cukup dimaknai sebagai berhentinya konflik bersenjata, melainkan harus diikuti dengan keadilan sosial, pengakuan politik, serta pemerataan manfaat pembangunan.

Prestasi Akademik Bernilai Strategis

Keberhasilan meraih gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik dan politik Fachrul Razi. Dengan latar belakang sebagai aktivis dan mantan senator, kajiannya dinilai memiliki bobot empiris sekaligus relevansi kebijakan.

Disertasinya tidak hanya menjadi capaian akademik pribadi, tetapi juga kontribusi strategis dalam memahami tantangan integrasi pasca-konflik di Aceh.

Pesan utama yang disampaikan jelas: tanpa rekonsiliasi yang menjangkau akar rumput, perdamaian Aceh akan tetap rapuh. Pemerintah pusat dan elit politik Aceh dituntut untuk mengubah perdamaian formal menjadi stabilitas yang berkelanjutan dengan memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. (*/TRN)

Komentar0

Type above and press Enter to search.