GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Masyarakat Kota Sibolga Tolak Penggunaan Pukat Harimau di Perairan Sibolga


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sumatra Utara — Warga Kota Sibolga menyatakan penolakan terhadap aktivitas penggunaan pukat harimau (trawl) di wilayah laut mereka. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk di sepanjang pesisir pantai dan beberapa titik strategis di kota, Selasa (17/02/2026).

Masyarakat menilai penggunaan alat tangkap tersebut berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan tradisional atau nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di perairan setempat.

Salah seorang nelayan tradisional mengungkapkan bahwa hingga kini masih ditemukan kapal modern yang beroperasi menggunakan pukat trawl di wilayah perairan Sibolga.

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga, M. Afran Zega, turut menyampaikan penolakan terhadap penggunaan pukat trawl dan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) yang dinilai melanggar ketentuan zona penangkapan ikan.

Menurutnya, permasalahan yang selama ini terjadi di wilayah perairan pantai barat disebabkan kapal-kapal modern yang memiliki izin, namun diduga masih melanggar batas zona operasional. Kapal modern tersebut seharusnya beroperasi di Zona 3, tetapi dalam praktiknya masih kerap memasuki Zona 2 yang menjadi wilayah tangkap nelayan tradisional.

“Kapal-kapal tersebut apabila masuk ke zona nelayan tradisional dapat merusak rabo (alat bantu tradisional sebagai rumah ikan) dan juga merusak jaring yang telah ditebar nelayan kecil,” ujarnya.

Afran Zega berharap pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kapal modern, khususnya terkait penggunaan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) agar tidak melanggar zona yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, apabila pelanggaran tersebut terus terjadi, dikhawatirkan dapat memicu polemik dan konflik antara nelayan tradisional dan nelayan modern di wilayah Sibolga.

Senada dengan itu, Irwan Affandi Pohan selaku pengurus kapal bagan juga menyampaikan bahwa praktik penggunaan JHIB yang tidak sesuai aturan sangat merugikan nelayan kecil. Ia berharap pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Sibolga dapat diperketat guna menjaga keberlangsungan usaha nelayan tradisional. 

(Rizky/Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.