Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menggelar Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak. Kamis (26/02/2026).
Rapat tersebut dihadiri seluruh Tim Optimalisasi Peningkatan Coverage Jamsostek Kalimantan Barat, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH., yang juga bertindak selaku Ketua Tim Optimalisasi, dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja.
Ia menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup perlindungan saat pekerja memasuki masa pensiun, mengalami kecelakaan kerja, hingga manfaat berupa pemberian penghasilan sementara selama enam bulan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai memperoleh pekerjaan baru.
Menurutnya, optimalisasi kepesertaan ini selaras dengan instruksi Presiden kepada 19 Menteri dan para Gubernur/Kepala Daerah, termasuk Jaksa Agung, dalam rangka penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan pekerja bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi menyangkut kesejahteraan dan kepastian masa depan para tenaga kerja, khususnya yang rentan,” tegas Emilwan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan seluruh anggota tim untuk mengoptimalkan pelaksanaan program melalui tugas dan fungsi masing-masing dinas. Upaya ini diharapkan bermuara pada peningkatan kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan yang berpotensi menghadapi risiko saat bekerja maupun ketika memasuki masa pensiun atau hari tua.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Barat, Ady Hendratta, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan langsung Kepala Kejati Kalbar dalam rapat optimalisasi tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas dukungan yang dinilai sangat besar dalam mendorong peningkatan coverage kepesertaan.
Ady berharap, para Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dapat menyelenggarakan rapat serupa di tingkat daerah guna memperluas cakupan kepesertaan dan memperkuat perlindungan bagi pekerja di wilayah masing-masing.
(*/Dwi-Red).



Komentar0