Tinta Rakyat Nusantara.Com, Ketapang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Matheus Yudi, S.E., M.Si., bersama Anggota DPRD Dapil 2 Markus Margono dan Samuel, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Simpang Dua dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Balai Serba Guna Kantor Camat Simpang Dua, Selasa (Februari 2026).
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Camat Simpang Dua, Kristina Yesi Winarti, S.E., M.A.P. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Andreas Hardi, M.Pd., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, unsur perempuan/PKK, serta berbagai elemen masyarakat se-Kecamatan Simpang Dua.
Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan yang selanjutnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Dalam forum tersebut, berbagai usulan dibahas secara musyawarah sebagai bahan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Camat Simpang Dua menegaskan bahwa Musrenbang menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Ia berharap lima program prioritas tahun 2027 yang diusulkan benar-benar dapat terealisasi sesuai kebutuhan riil masyarakat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kecamatan Simpang Dua.
Sementara itu, Matheus Yudi menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sesuai perencanaan ke depan. Ia menekankan bahwa keterbatasan dan efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan semangat pembangunan daerah.
“Kecamatan Simpang Dua memiliki potensi besar dari segi perekonomian dan sumber daya manusia. Hal ini membutuhkan dorongan dan pengawasan bersama, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur yang layak bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan demi kepentingan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
Kehadiran anggota DPRD Dapil 2 dalam Musrenbang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah, serta memastikan program pembangunan yang diusulkan selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
Aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah bersama pemerintah daerah. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, usulan prioritas yang telah disepakati diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2027, sehingga pembangunan berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
(Irfan/Editor:Red).

Komentar0