GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Gampong Tanjong Munye Desak Audit Menyeluruh


Tinta Rakyat Nudantara.Com, Aceh Utara – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) di Gampong Tanjong Munye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa selama dua periode kepemimpinan kepala desa, yakni 2015 hingga 2025.

Desakan tersebut disampaikan warga saat ditemui di salah satu warung kopi di desa setempat, Sabtu (14/2/2026). Warga menduga terdapat penggunaan anggaran yang tidak transparan dengan estimasi nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selama dua periode kepemimpinan, masyarakat tidak pernah mendapatkan pemaparan terbuka secara rinci terkait realisasi anggaran Dana Desa.

“Kalaupun ada rapat, itu hanya sebatas internal perangkat desa. Kami sebagai masyarakat tidak pernah diberikan laporan rinci. Ini yang membuat kami mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Soroti Kewajiban Keterbukaan Informasi

Menurut warga, sesuai regulasi, pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan Dana Desa secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah dugaan penyimpangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Selain persoalan anggaran, warga juga menyoroti belum tuntasnya proses serah terima aset desa dari kepala desa lama kepada kepala desa yang baru. Hingga saat ini, disebutkan masih terdapat sejumlah aset desa yang belum diserahkan secara resmi, sehingga memunculkan tanda tanya terkait administrasi dan kejelasan pengelolaannya.

“Kami sudah meminta kepada Inspektorat, APH, dan pihak terkait agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan audit terbuka. Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi,” tegas warga lainnya.

Warga juga menyatakan, apabila aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti, mereka berencana mendatangi dinas terkait bersama masyarakat dalam waktu dekat.

Mantan Keuchik Siap Beri Penjelasan

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, oknum mantan Keuchik Gampong Tanjong Munye dua periode menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan penjelasan.

“Kita akan duduk dengan media ini untuk membahas dan menjelaskan persoalan tersebut,” ujarnya singkat.

Namun hingga 15 Februari 2026, belum ada penjelasan lanjutan yang disampaikan kepada media.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak mengabaikan aspirasi tersebut dan segera mengambil langkah konkret melalui pemeriksaan menyeluruh. Audit dinilai penting guna memastikan apakah pengelolaan Dana Desa telah berjalan sesuai aturan perundang-undangan atau terdapat pelanggaran yang harus diproses secara hukum.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.

(Zainal/ Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.