Tinta Rakyat Nusantara.Com, LUBUK PAKAM – Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Indrawan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Hakim Erwin Nababan dan Hakim Oloan Sirait, menerima kunjungan Tim Advokasi Bidang Hukum (Bidkum) Deli Serdang Sehat, Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kunjungan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Jenderal Sudirman No. 58, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat hadir langsung dipimpin oleh Ketua Tim Ade Chandra, S.H., M.M., didampingi Sekretaris Tri Habibi, S.H., M.H., serta anggota Petrus Grananda Simbolon, S.H. dan Hendrik Jon Saragih.
Hakim Erwin Nababan menyambut baik kunjungan Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat. Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk saling memperkenalkan sekaligus membahas peluang kerja sama program ke depan, khususnya dalam upaya meningkatkan kepastian hukum di Kabupaten Deli Serdang.
“Pengadilan Negeri merupakan salah satu unsur Forkopimda Plus di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, kami dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyambut baik dan terbuka terhadap program-program yang telah disampaikan Tim Advokasi Bidkum, serta bersedia untuk bekerja sama ke depannya,” ujar Erwin Nababan.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat, Ade Chandra, S.H., M.M., menjelaskan kepada awak media bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus penyampaian program kerja Bidkum Deli Serdang Sehat kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
“Pada pertemuan hari ini, kami telah menyampaikan program kerja Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat dan telah diterima serta disambut dengan baik oleh pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,” ungkap Ade Chandra.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar sejumlah kegiatan, salah satunya sosialisasi di bidang hukum, termasuk terkait pemberlakuan KUHAP dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
“Ke depan, kami berencana mengundang Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi hukum tersebut. Selain itu, kami juga siap turut membantu dan bersinergi dengan pihak pengadilan dalam mendukung kepentingan hukum Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.
(Rizky / Editor: Red)


Komentar0