GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Rektor USI Prof. Dr. Sarintan Damanik Sampaikan Orasi Ilmiah tentang Strategi Pengembangan Hutan Kota

Rektor Universitas Simalungun (USI), Prof.Dr.Sarintan Damanik saat orasi ilmiah

Tinta Rakyat Nusantara.com, Pematangsiantar – Rektor Universitas Simalungun (USI), Prof. Dr. Sarintan Efratani Damanik, S.Hut., M.Si, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar, sekaligus menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda ke-2 Universitas Simalungun yang digelar di Auditorium Radjamin Purba, Pematangsiantar, Selasa (30/12/2025).

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Sarintan mengangkat tema “Analisis Strategi Pengembangan Hutan Kota”, yang menitikberatkan pada pentingnya penataan ruang perkotaan berkelanjutan guna menjaga kualitas ekologi dan keseimbangan sosial masyarakat kota.

Ia menegaskan bahwa perkembangan wilayah perkotaan yang tidak direncanakan secara baik berpotensi menurunkan kualitas lingkungan hidup perkotaan.

“Salah satu variabel penting dalam ekologi perkotaan adalah ruang terbuka hijau kota. Ruang terbuka hijau merupakan bagian wilayah perkotaan yang diisi oleh vegetasi untuk mendukung manfaat langsung maupun tidak langsung, seperti keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, serta keindahan lingkungan perkotaan,” ujar Prof. Sarintan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hutan kota memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan kondisi ekologi sekaligus mendukung aspek sosial masyarakat perkotaan. Oleh karena itu, pengelolaan hutan kota memerlukan kajian pengembangan yang komprehensif agar seluruh potensi yang ada dapat dikelola secara optimal dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Gelar Profesor atau Guru Besar yang diraih Prof. Sarintan diberikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor NUPTK 7751749650230102 yang ditandatangani oleh Menteri Dikti Saintek Prof. Brian Yuliarto, Ph.D.

Surat Keputusan (SK) Guru Besar tersebut diterbitkan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Kemendikti Saintek pada Senin, 8 Desember 2025.

Dengan pencapaian tersebut, Prof. Dr. Sarintan Damanik tercatat sebagai satu-satunya rektor Universitas Simalungun yang meraih gelar Guru Besar saat masih aktif menjabat sebagai rektor.

Prof. Sarintan lahir di Pematangsiantar, 19 April 1971, dan dilantik sebagai Rektor USI pada 10 Desember 2022, dengan masa jabatan hingga Desember 2026.

Selama kepemimpinannya dalam kurun waktu tiga tahun, Universitas Simalungun telah melahirkan tujuh Guru Besar, yakni Prof. Dr. Ika Rosenta, Prof. Dr. Anita Purba, Prof. Dr. Ika Rosenta Purba, Prof. Dr. Hisarma Saragih, Prof. Drs. Ulung Napitu, Prof. Dr. Ridwin Purba, Prof. Dr. Jef Rudianto Saragih, dan yang terbaru Prof. Dr. Sarintan Damanik.

(ARS / Editor: Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.