GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Aksi Cepat Tim Spartan, Residivis Pencuri Tabung Gas Diamankan di Pasar Dahlia


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak, (17/10) - Tim Spartan unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pria residivis berinisial EY (46) setelah tertangkap mencuri dua tabung gas LPG 3 kg di Jalan Hasanuddin, Gang Kenari, Kecamatan Pontianak Barat.


Senin (13/10/25) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, EY beraksi saat tabung gas elpiji 3 kilo yang kosong tersebut diletakkan paman korban di teras rumah untuk ditukarkan.

"Saat itu paman saya meletakkan tabung gas yang kosong untuk ditukarkan, saat kembali ke teras ternyata barang itu sudah tidak ada lagi, " ungkap korban Ci Phin. 

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Suyono, S. I. K., S. H., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan resmi dari korban.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, pelaku diketahui berada di sekitar Pasar Dahlia. Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan beserta barang bukti 2 tabung gas 3 kilo, " ujar Basuki. 

Basuki juga mengungkapkan bahwa EY merupakan residivis kasus serupa. 

Saat ini, EY sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Barat. Ia akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Kami sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan rumah maupun barang-barang pribadi dan segera melapor jika memgetahu atau bahkan mengalami kejadian tindak pidana. 

(*/Dwi-Red).


Komentar0

Type above and press Enter to search.