GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Satpol PP Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah Pontianak, Diserahkan ke Dinas Sosial untuk Pembinaan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan dua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraksi di persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya. Mereka menggunakan modus menawarkan jasa membersihkan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta imbalan dari pengendara.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan keberadaan gepeng di lampu merah kerap meresahkan pengguna jalan. “Kami langsung melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Dua gepeng tersebut kemudian diserahkan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk mendapat pembinaan. Kepala Dinas Sosial, Trisnawati, menjelaskan pihaknya akan melakukan asesmen guna mengetahui latar belakang serta kebutuhan mereka.

“Setelah itu kami berikan pembinaan, baik secara psikologis maupun keterampilan, agar tidak kembali ke jalan,” jelasnya.

Trisnawati juga menegaskan bahwa keberadaan gepeng di jalan raya tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga membahayakan keselamatan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung di jalanan. “Lebih baik disalurkan lewat lembaga resmi agar bantuan tepat sasaran,” katanya.

Satpol PP bersama Dinas Sosial berkomitmen melanjutkan patroli rutin di titik-titik rawan, khususnya di persimpangan lampu merah, untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan penanganan masalah sosial.

(*/Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.