Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Selama empat hari, mulai Selasa (16/9) hingga Jumat (19/9) 2025, SDN 20 Kecamatan Pontianak Selatan menjadi tuan rumah kegiatan bimbingan bagi lima Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah hotel.
Kepala SDN 20 Pontianak Selatan, Umi Julianti, M.Pd, yang ditunjuk sebagai mentor, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan dan berbagi praktik baik untuk mewujudkan Student Wellbeing di sekolah.
Adapun nama-nama peserta BCKS yang dibimbing Umi adalah:
- Sokoni, S.Pd – SDN 30 Parek, Kabupaten Landak
- Agus Marwan, S.Pd – SDN 15 Sungai Adong, Kabupaten Sanggau
- Anggi Nur Afiyah, S.Pd.SD – SDN 04 Nagur, Kabupaten Sambas
- Ernida, S.Pd – SDN 12 Delta Pawan, Kabupaten Ketapang
- Lisa Andriani, S.Pd – SDN 12 Sudah Api, Kabupaten Sambas
Kelima peserta memberikan tanggapan positif terhadap hasil kunjungan mereka.
- Agus Marwan, S.Pd menilai kepala sekolah mampu menciptakan suasana kepemimpinan partisipatif dan penuh kekeluargaan.
- Ernida, S.Pd mengaku mendapatkan wawasan tentang strategi membangun disiplin, inovasi, serta jiwa kewirausahaan dalam pengelolaan sekolah.
- Anggi Nur Afiyah, S.Pd.SD menyoroti pentingnya komitmen kepala sekolah yang menjadikan guru sebagai mitra kerja, sekaligus mengambil keputusan sebagai seorang pemimpin.
- Sokoni, S.Pd menyatakan bahwa perencanaan sekolah harus disusun secara partisipatif bersama guru dan warga sekolah.
- Lisa Andriani, S.Pd menambahkan bahwa kepala sekolah harus mengutamakan kemitraan dalam menyusun program sekolah.
Lebih lanjut, Umi Julianti menekankan bahwa sekolah adalah replika masyarakat masa depan, sehingga harus bergerak aktif mengembangkan kompetensi sumber daya sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, hal ini harus dimulai dari pembangunan jiwa dan budaya, serta didukung oleh kepemimpinan sekolah yang berintegritas.
Umi juga mengingatkan bahwa sesuai Permendikbud No. 6 Tahun 2018, guru yang menjadi calon kepala sekolah wajib mengikuti diklat dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) sebagai syarat menduduki jabatan kepala sekolah. Beban kerja kepala sekolah sepenuhnya difokuskan pada manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi guru dan tenaga kependidikan, dengan tujuan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan.
“Kompetensi kepala sekolah mencakup keterampilan, pengetahuan, nilai, dan sikap yang terefleksikan dalam kebiasaan berpikir serta bertindak sehari-hari. Seorang kepala sekolah harus berintegritas, peka terhadap situasi, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan menyiapkan sekolah menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0,” tutup Umi.
(Ria / Editor:Red).
Komentar0