Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sanggau – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas negara dalam sebuah operasi di Desa Sanjan Embras, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Minggu (7/9).
Status masih dalam pengejaran pihak KepolisianDalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang kurir beserta barang bukti delapan kilogram sabu-sabu. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Penangkapan terjadi saat para pelaku mengendarai mobil Mitsubishi Triton berpelat Malaysia. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat membakar mobil tersebut sebelum akhirnya diamankan.
Operasi ini dilakukan di dua titik, yakni di Desa Sanjan Embras dan wilayah hukum Polsek Tayan Hulu, dengan koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Polsek setempat.
“Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berstatus warga negara Malaysia dan Indonesia,” ungkap seorang warga yang turut menyaksikan kejadian.
Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri serta melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas batas negara ini.
(Nardi/Editor: Red)
Komentar0