GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 82 Gelombang I: “Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral”


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025, Kamis (4/9/2025), di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta.


Sebanyak 349 peserta dinyatakan lulus dan resmi dilantik menjadi Jaksa, sekaligus bergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa profesi Jaksa adalah amanah mulia yang hanya bisa dijalankan dengan integritas tinggi.

“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, atau cerdas tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral. Camkan itu!” tegas Burhanuddin.

Apresiasi khusus juga diberikan kepada lima peserta dari unsur TNI yang berhasil menyelesaikan PPPJ, di mana keberadaan mereka diharapkan memperkuat sinergi penegakan hukum, khususnya pada tindak pidana militer dan koneksitas.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa mulai 2026, KUHP Nasional (UU No. 1/2023) akan berlaku. Hal ini menuntut Jaksa memiliki penalaran hukum yang matang, terukur, dan berhati-hati. Ia menekankan pentingnya hati nurani dalam menegakkan hukum.

“Rasa keadilan tidak ada dalam teks undang-undang, melainkan ada di hati nurani. Hukum yang jauh dari rasa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketidakadilan baru,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan para Adhyaksa muda untuk siap bertugas ke seluruh pelosok tanah air, menjaga pola hidup sederhana, menjauhi gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan masyarakat.

“Sejak kalian dilantik, tindak-tanduk kalian bukan lagi mewakili pribadi, tetapi wajah institusi Kejaksaan,” tandasnya.

Mengakhiri amanat, Jaksa Agung menekankan nilai Tri Krama Adhyaksa – integritas, profesionalitas, akuntabilitas – sebagai pedoman utama.
“Selamat bertugas. Jadilah Jaksa yang membawa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

(Dwi-Red/Penkum Kejagung RI).

Komentar0

Type above and press Enter to search.