GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

FRAKSI Geruduk Kejati Sumut: Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait Dugaan Penyalahgunaan SPPD


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Medan, – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jl. A.H. Nasution No. 1C, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (11/09/2025).


Dalam aksinya, FRAKSI menuntut Kejati Sumut memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, serta Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menyoroti anggaran SPPD yang dinilai tidak wajar, yakni sekitar Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra.

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Helmi.

FRAKSI juga menilai DPRD Deli Serdang gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, serta hasil perjalanan dinas memperkuat kecurigaan publik.

Massa mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra serta mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Aksi ini diikuti ratusan massa yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. FRAKSI juga mengingatkan, jika laporan dugaan penyalahgunaan ini tidak ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lebih besar dengan jumlah massa tiga kali lipat.

(Rizky Z/Tim Liputan)

Editor:Red.


Komentar0

Type above and press Enter to search.