GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Belum Genap Setahun, Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Sudah Rusak, Warga dan Aktivis Desak Evaluasi Kontraktor


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Timur – Kondisi jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah yang baru selesai dibangun kini sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Proyek pengaspalan jalan dengan nomor ruas 20-016 yang berada di Gampong Blang Jambee – Buket Panyang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur ini dikerjakan oleh CV. AW GENERATION dengan nomor kontrak 01/SP/BM-DBH/PUPR-AT/VII/2024, bersumber dari anggaran DBH senilai Rp 7,95 miliar. Namun, baru hitungan bulan selesai dikerjakan, jalan sudah retak bahkan sebagian aspalnya terkelupas.

Dansyah, mantan Keuchik Gampong Blang Jambe, menyampaikan keresahannya atas kerusakan tersebut.

Ketua DPW FORKAB Aceh Timur, Sarnidam Patra, turut mengecam kualitas proyek ini.

“Patut diduga pihak Dinas PUPR Aceh Timur sesuka hati menunjuk CV. AW GENERATION sebagai pelaksana. Mereka bekerja yang penting kantongnya penuh, kualitas dan kuantitas hancur sehancurnya,” tegas Patra, yang setiap hari melintas di jalan tersebut.

Kritik juga datang dari Panglima Sagoe Awee Duek, Budiman (Panglima Budi), yang menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek ini.

“BPK sudah menemukan adanya korupsi di CV. AW GENERATION sebesar Rp 3,1 miliar. Kerugian signifikan ditemukan dari harga satuan pekerjaan Beton Struktur FC 20 Mpa. Kami mendesak Dinas PUPR Aceh Timur dan PUPR Aceh untuk blacklist perusahaan tersebut, termasuk CV. PR yang sebelumnya merugikan daerah Rp 1,82 miliar,” ujar Panglima Budi.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengevaluasi proyek ini, memperbaiki jalan yang rusak, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat agar kerugian daerah tidak terus berulang.

(Zainal Abidin/Tim Liputan)

Editor:Red.


Komentar0

Type above and press Enter to search.