Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Dugaan pesta narkotika jenis sabu yang disebut melibatkan oknum pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok menjadi perhatian pemerintah.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut.
Yusril mengatakan informasi yang beredar mengenai dugaan pesta sabu di Rutan Depok masih belum sepenuhnya jelas. Ia juga mengaku belum mendapatkan laporan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Masalahnya belum jelas dan saya belum menerima laporan,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa persoalan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan menjadi salah satu perhatian pemerintah.
Perhatian tersebut semakin menguat setelah adanya temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu. Pemerintah, kata Yusril, akan menyiapkan langkah penertiban yang lebih sistematis terhadap pengelolaan lapas dan rutan.
Dalam waktu dekat, Yusril juga berencana menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Polri, serta Ombudsman RI.
Koordinasi lintas lembaga tersebut dinilai penting menyusul sejumlah perubahan di tubuh institusi penegak hukum, termasuk pergantian Kapolri serta proses penyiapan pengganti Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Yusril berharap penyegaran di jajaran institusi tersebut dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu dinilai penting mengingat banyak warga binaan di lapas dan rutan merupakan terpidana perkara narkotika.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat telah mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat dalam dugaan pesta sabu di Rutan Depok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga terkait kasus tersebut masih berlangsung.
Pihak Rutan Depok juga telah membuat laporan polisi agar dugaan pelanggaran tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Pegawai yang terkait sudah dilaporkan dan prosesnya sedang berjalan,” kata Yudi saat dikonfirmasi di Bandung.
Tidak hanya terhadap pegawai, tindakan juga telah dilakukan terhadap WBP yang diduga terlibat. Mereka dipindahkan ke lapas lain sebagai bagian dari langkah penanganan kasus.
Hingga proses pemeriksaan dan penanganan hukum selesai, seluruh pihak yang diduga terlibat tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah.
Pemerintah kini dituntut memastikan pengawasan di lapas dan rutan berjalan ketat, sekaligus menutup celah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di balik tembok pemasyarakatan. (***)

Komentar0