GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Rp435,3 Miliar Bantuan Jadup Cair di 6 Daerah, Aceh Timur Tak Masuk Daftar: Dedi Saputra Pertanyakan Keadilan Pemerintah Pusat


Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR – Rencana pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan Isi Hunian senilai total Rp435,3 miliar bagi korban banjir di enam daerah di Sumatra menuai sorotan. Pasalnya, Kabupaten Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar wilayah yang disebut akan menerima pencairan tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari Pejuang Banjir Aceh Timur, Dedi Saputra, S.H., yang mempertanyakan kejelasan dan pemerataan penyaluran bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak banjir.

Informasi mengenai enam daerah penerima bantuan itu beredar melalui sebuah video di akun TikTok yang memuat pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Adapun enam daerah yang disebut dalam informasi tersebut meliputi:

Kota Langsa.

Kabupaten Aceh Utara.

Kabupaten Nagan Raya.

Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kabupaten Tapanuli Utara.

Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dedi mempertanyakan alasan Aceh Timur belum tercantum dalam daftar tersebut, padahal wilayah itu juga mengalami bencana banjir dengan dampak yang cukup parah.

“Pertanyaan saya, kenapa bantuan korban banjir di Aceh Timur diduga seperti dianaktirikan oleh pemerintah pusat? Pertanyaan ini muncul setelah beredarnya pernyataan Gus Ipul mengenai daerah-daerah yang akan menerima pencairan bantuan,” ujar Dedi, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, banjir yang melanda Aceh Timur telah menyebabkan kerusakan rumah warga, hilangnya harta benda, serta kesulitan ekonomi bagi masyarakat yang hingga kini masih berupaya memulihkan kehidupan mereka.

Ia mengaku kecewa karena masyarakat terdampak masih menunggu kepastian realisasi bantuan Jadup, bantuan Isi Hunian, serta bantuan stimulan dan perbaikan rumah.

“Hampir satu tahun kami menunggu dan bersabar agar bantuan untuk korban banjir di Aceh Timur segera terealisasi. Apakah harus menunggu banjir berikutnya baru bantuan Jadup, stimulan, dan perbaikan rumah diberikan?” katanya.

Dedi berharap Kementerian Sosial segera memberikan penjelasan resmi mengenai status bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur, termasuk alasan daerah tersebut belum tercantum dalam daftar pencairan yang beredar.

Ia juga meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, agar ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat terdampak sehingga bantuan yang menjadi hak warga dapat segera memperoleh kepastian.

“Kasihan warga kami di Aceh Timur yang masih menunggu. Kami berharap pemerintah pusat bersikap adil dan memberikan kejelasan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kementerian Sosial mengenai alasan Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar pencairan bantuan yang beredar tersebut.

Perlu dipastikan pula apakah daftar enam daerah itu merupakan daftar final pencairan tahap ini atau hanya mencakup wilayah tertentu yang telah memenuhi tahapan administrasi.

Karena itu, konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial diperlukan untuk memastikan status pengajuan bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang masih menunggu kepastian.

Tinta Rakyat Nusantara.Com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kementerian Sosial maupun pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat.

(Zainal/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.