Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR — Polemik Pemilihan Keuchik Gampong Peulawi, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, kembali mencuat. Proses pemilihan yang disebut telah menggantung lebih dari satu tahun kini dipersoalkan masyarakat, terutama terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan salah satu calon.
Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan ijazah yang keasliannya belum dapat diverifikasi oleh instansi berwenang. Dokumen itu disebut sebelumnya pernah dipersoalkan dan berkas pencalonannya dinyatakan belum lengkap.
Namun, menurut informasi yang diterima media ini, berkas tersebut kembali diantar oleh Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), Safrizal, bersama Ketua Tuha Peut Gampong Peulawi, Munazir, ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa berkas yang sebelumnya dinilai bermasalah kembali diproses?
Masyarakat meminta DPMG Aceh Timur tidak hanya menerima dokumen secara administratif, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan calon benar-benar memenuhi ketentuan, termasuk melakukan verifikasi terhadap dokumen pendidikan apabila terdapat keraguan mengenai keabsahannya.
Dugaan ijazah "aspal" perlu dibuktikan
Istilah ijazah "aspal" yang berkembang di tengah masyarakat merupakan tudingan serius. Karena itu, keabsahan dokumen tersebut semestinya tidak ditentukan berdasarkan informasi atau asumsi semata, melainkan melalui verifikasi kepada sekolah atau lembaga pendidikan penerbit serta instansi terkait.
Jika dokumen tersebut ternyata sah dan dapat diverifikasi, maka tudingan yang berkembang perlu diluruskan. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau dokumen tidak dapat dipertanggungjawabkan, persoalan tersebut tentu membutuhkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Media ini juga telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak DPMG Aceh Timur mengenai status berkas dan proses verifikasi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, pejabat bidang yang dianggap berwenang belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan.
Sikap tersebut menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan penjelasan resmi mengenai alasan berkas kembali diterima dan sejauh mana proses verifikasi telah dilakukan.
Warga meminta Bupati turun tangan
Lamanya proses pemilihan membuat masyarakat Gampong Peulawi berharap adanya kepastian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Warga meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memastikan proses Pemilihan Keuchik Gampong Peulawi berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak merugikan masyarakat.
Masyarakat juga mendesak agar status dokumen pendidikan yang dipersoalkan segera diverifikasi secara resmi sehingga polemik tidak terus berlarut.
Persoalan ini bukan sekadar mengenai kelengkapan berkas pencalonan, tetapi menyangkut kepastian proses demokrasi di tingkat gampong serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DPMG Aceh Timur maupun pihak calon yang dokumen pendidikannya dipersoalkan terkait tudingan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
(Zainal/Red).

Komentar0