GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Lapas Lhokseumawe Gelar Sidang TPP terhadap 39 Warga Binaan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, LHOKSEUMAWE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Lhokseumawe tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berjalan hingga selesai.

Sidang TPP dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Lhokseumawe, Syamsul Bahri, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Ervan Kurniawan, jajaran Binadik, serta tim dari Bapas Lhokseumawe.

Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian terhadap perkembangan perilaku warga binaan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta hasil pembinaan yang telah dijalani. Hasil penilaian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk mengikuti program pembinaan lanjutan maupun memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalapas Lhokseumawe, Irhamuddin, melalui Kasi Binadik Syamsul Bahri, mengatakan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pengusulan hak warga binaan dilakukan berdasarkan penilaian yang objektif dan sesuai dengan peraturan.

“Sidang TPP ini menjadi bagian dari proses pembinaan untuk melihat perkembangan dan kelayakan warga binaan berdasarkan perilaku serta kepatuhan selama menjalani masa pidana. Setiap pengusulan dilakukan melalui proses penilaian yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Syamsul Bahri.

Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 39 warga binaan mengikuti proses penilaian. Dari jumlah tersebut, 15 warga binaan mengikuti pengusulan ulang remisi, sedangkan 24 warga binaan mengikuti proses pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Sidang berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan sinergi antara jajaran Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dan Bapas Lhokseumawe.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Lhokseumawe dalam memastikan proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Melalui Sidang TPP yang dilaksanakan secara berkala, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe terus berupaya mengoptimalkan pembinaan sekaligus memberikan pelayanan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Zainal/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.