Tinta Rakyat Nusantara.Com, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh melaksanakan Ujian Kompetensi Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan manajemen talenta ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi berbasis digital tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Banda Aceh. Sebanyak 41 pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Aceh mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa ProASN merupakan instrumen penting untuk mendukung penerapan prinsip the right man on the right place dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
“Asesmen berbasis digital ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap insan pemasyarakatan ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kapasitas, bakat, dan kompetensi riil yang dimiliki. Kita ingin membangun basis data talenta yang akurat untuk mendukung transparansi promosi maupun rotasi jabatan,” ujar Ramdani Boy.
Menurutnya, ProASN merupakan bagian dari program nasional yang diselenggarakan BKN untuk memperoleh gambaran mengenai potensi, kompetensi, kinerja, serta preferensi karier ASN melalui proses pemetaan berbasis digital.
Data hasil profiling tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung penerapan manajemen talenta ASN secara lebih objektif dan terukur, termasuk dalam pengembangan karier serta penempatan pegawai sesuai kompetensinya.
Ramdani Boy juga menekankan pentingnya kemampuan ASN beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Era digitalisasi menuntut kita untuk terus beradaptasi. ASN tidak boleh tertinggal oleh perkembangan zaman. Karena itu, profiling berbasis digital seperti ProASN harus kita manfaatkan sebagai instrumen untuk mengetahui potensi dan kompetensi yang kita miliki,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemetaan kompetensi tidak hanya berorientasi pada pengembangan karier ASN, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
“Penguatan kapasitas diri yang kita ukur hari ini harus berdampak nyata pada kualitas pengabdian di lapangan. Masyarakat Aceh menuntut pelayanan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan akuntabel. Semangat itu yang harus terus kita jaga,” tegasnya.
Pelaksanaan Ujian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen talenta, mendorong pengembangan karier berbasis kompetensi, serta mewujudkan sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Zainal/Red).


Komentar0