GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Tgk. Meulaboh Desak Politisi Hentikan Serangan terhadap Ketua Baitul Mal Aceh Abon Yunus


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Timur – Tokoh masyarakat sekaligus Imum Mukim Kecamatan Darul Aman dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Husaini atau yang akrab disapa Tgk. Meulaboh, mengecam berbagai serangan dan isu miring yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus atau Abon Yunus, Senin (3/8/2026).

Menurut Tgk. Meulaboh, polemik yang berkembang seharusnya tidak dijadikan alat politik untuk menyerang pribadi maupun lembaga Baitul Mal Aceh. Ia mengimbau seluruh pihak agar lebih bijaksana dalam menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Ia menilai klarifikasi yang telah disampaikan Abon Yunus sudah cukup jelas. Menurutnya, penyaluran dana Baitul Mal Aceh dilakukan melalui tahapan administrasi yang berlaku, mulai dari proses verifikasi, validasi hingga pencairan bantuan.

"Jika pun ada permainan, itu bukan dari perintah saya. Jika pun ada, itu murni oknum atau calon yang sedang kami investigasi," kata Tgk. Meulaboh mengutip pernyataan Abon Yunus.

Soroti Rekam Jejak Abon Yunus

Dalam keterangannya, Tgk. Meulaboh juga menyoroti rekam jejak Abon Yunus yang dinilainya memiliki integritas dan pengalaman panjang dalam pengabdian kepada masyarakat Aceh.

Selain dikenal sebagai pimpinan dayah dan penceramah, Abon Yunus disebut pernah mengemban sejumlah jabatan penting, antara lain sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), anggota legislatif di Aceh, serta pernah menjadi juru penerangan dan anggota majelis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa konflik Aceh.

"Beliau semasa Aceh bergejolak pernah dipercayakan sebagai majelis dan juru penerangan GAM kala itu. Jadi, saya mewakili masyarakat Darul Aman dan umumnya masyarakat Aceh meminta agar jangan lagi memfitnah Abon Yunus yang merupakan putra Darul Aman dan menjadi panutan serta kebanggaan kami," tegasnya.

Dugaan Ada Kepentingan Tertentu

Tgk. Meulaboh menduga serangan terhadap Abon Yunus tidak sepenuhnya merupakan kritik yang konstruktif, melainkan didorong oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan nama baik Ketua Baitul Mal Aceh.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan oleh oknum dalam proses penyaluran bantuan, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai mekanisme hukum dan hasil investigasi yang berlaku, tanpa menggeneralisasi kesalahan kepada institusi maupun pimpinan lembaga.

(Zainal/Red).


Komentar0

Type above and press Enter to search.