GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Sultan Syarif Melvin Desak Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK, KALBAR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga menyentuh keselamatan masyarakat, kualitas udara, kesehatan, aktivitas pendidikan, transportasi hingga perekonomian.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Sultan Syarif Melvin Alqadri, S.H., meminta pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan tidak memandang karhutla sebagai persoalan musiman yang cukup ditangani ketika api sudah membesar.

Menurutnya, setiap kejadian karhutla harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pencegahan, pengawasan hingga penegakan hukum.

“Jangan tunggu asap mengepung permukiman baru kita bergerak. Karhutla harus dicegah sejak awal. Masyarakat berhak mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang aman,” tegas Sultan Syarif Melvin.

Bukan Sekadar Memadamkan Api

Sultan menilai penanganan karhutla harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini, patroli di kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, serta memastikan ketersediaan sumber air di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Namun, menurutnya, upaya pemadaman tidak akan menyelesaikan persoalan apabila akar penyebab kebakaran tidak ditangani.

“Kita tidak boleh hanya sibuk memadamkan api. Kita juga harus mencari tahu mengapa kebakaran terjadi. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih.

“Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara pihak yang memiliki kekuatan dan kepentingan justru tidak tersentuh,” kata Sultan.

Sultan juga mengingatkan bahwa dampak karhutla bersifat lintas wilayah. Asap dapat menyebar melampaui batas kabupaten, kota bahkan provinsi.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha dan masyarakat perlu diperkuat.

“Yang kita lindungi bukan hanya kawasan hutan. Yang kita lindungi adalah ruang hidup manusia, kesehatan masyarakat dan masa depan lingkungan Kalimantan,” tuturnya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.

Jangan Jadikan Asap sebagai Hal Biasa

Sultan Syarif Melvin menegaskan, masyarakat Kalimantan tidak boleh terus-menerus dipaksa beradaptasi dengan asap setiap kali musim kering tiba.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa kuat sistem pencegahan dibangun dan seberapa efektif kebakaran dapat dicegah sejak awal.

“Asap bukan sesuatu yang harus dianggap biasa. Kalau setiap tahun persoalan yang sama berulang, berarti ada yang harus kita evaluasi secara serius,” tegasnya.

Sebagai Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat, Sultan Syarif Melvin mengatakan dirinya akan terus mendorong perhatian dan kebijakan yang lebih kuat terhadap perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat Kalimantan.

“Jangan wariskan asap kepada anak cucu kita. Wariskan hutan yang terjaga, udara yang bersih dan lingkungan yang sehat,” pungkasnya.

Kalimantan bukan sekadar wilayah di peta. Kalimantan adalah ruang hidup yang harus dijaga bersama. (Tim/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.