GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

SBSI 92 Soroti Pemeriksaan Ambulans Kemanusiaan di Tengah Aksi Mahasiswa

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) SBSI 92, Mayjen TNI Purn. Gautama Wiranegara

Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Pemeriksaan terhadap sebuah ambulans kemanusiaan yang berada di seberang area aksi BEM Mahasiswa Se-Jakarta pada Selasa (18/8/2026) menuai sorotan. Tindakan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar pengamanan aksi tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip proporsionalitas dan penghormatan terhadap masyarakat.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) SBSI 92, Mayjen TNI Purn. Gautama Wiranegara, mengatakan kewaspadaan aparat dalam menjaga keamanan merupakan hal yang penting. Namun, menurutnya, kewaspadaan tidak semestinya berkembang menjadi sikap mencurigai masyarakat secara berlebihan.

“SBSI 92 memahami tugas aparat untuk memastikan situasi tetap aman, termasuk ketika aparat merasa perlu melakukan pemeriksaan. Masalahnya bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya ambulans diperiksa, melainkan bagaimana pemeriksaan itu dilakukan,” kata Gautama dalam keterangan resminya, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan, kewenangan pemeriksaan tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan bagi aparat untuk bertindak tanpa alasan yang jelas. Setiap tindakan, kata dia, harus dilakukan secara proporsional dan tetap menghormati martabat warga.

“Kewenangan pemeriksaan bukanlah cek kosong untuk bertindak semaunya. Setiap tindakan aparat harus memiliki alasan yang jelas, dilakukan secara proporsional, dan tetap menghormati martabat warga,” tegasnya.

Menurut Gautama, apabila memang terdapat alasan keamanan yang mengharuskan ambulans diperiksa, aparat tetap dapat menjalankan kewenangannya. Namun, proses tersebut semestinya dilakukan dengan pendekatan yang santun dan komunikatif.

“Jika memang terdapat alasan keamanan sehingga ambulans perlu diperiksa, silakan. Tapi cara pemeriksaannya harus beretika dan beradab. Komunikasikan dulu dengan santun. Jelaskan apa yang dicurigai dan mengapa pemeriksaan diperlukan. Jangan langsung memperlakukan orang seperti pelaku kejahatan,” ujarnya.

Gautama menilai ambulans yang menjalankan fungsi kemanusiaan semestinya mendapatkan perlakuan yang lebih hati-hati. Hal serupa juga berlaku terhadap mahasiswa, buruh, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi.

Keberadaan mereka di sekitar demonstrasi, menurutnya, tidak serta-merta menjadikan mereka sebagai ancaman keamanan.

“Jangan sampai aparat lebih cepat mencurigai daripada berkomunikasi. Jangan sampai solidaritas kemanusiaan dibaca sebagai ancaman keamanan. Ini bukan soal aparat boleh atau tidak memeriksa ambulans, tetapi soal bagaimana kekuasaan negara digunakan terhadap rakyat,” kata Gautama.

Ia menilai pengamanan aksi seharusnya tidak identik dengan membuat masyarakat merasa terus-menerus diawasi atau dicurigai. Aparat tetap perlu bertindak tegas apabila menemukan ancaman nyata, tetapi ketegasan tersebut harus dibedakan dari tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut atau intimidasi.

“Menjaga keamanan bukan cuma perkara memastikan situasi tetap terkendali, tetapi juga memastikan warga tetap merasa aman ketika menggunakan haknya,” ujarnya.

Karena itu, Gautama meminta pimpinan aparat terkait melakukan evaluasi terhadap tindakan yang berlangsung di lapangan. Ia berharap pola pengamanan demonstrasi tetap mengedepankan komunikasi, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

“Aparat harus tegas terhadap ancaman, bukan tegas terhadap masyarakat yang sedang menunjukkan solidaritas. Negara membutuhkan keamanan, tetapi demokrasi juga membutuhkan rasa aman bagi warga,” pungkasnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat dapat mencegah kesalahpahaman selama pengamanan aksi.

Sebab, dalam situasi yang sensitif seperti demonstrasi, penjelasan sederhana mengenai alasan sebuah tindakan keamanan dinilai jauh lebih efektif daripada membiarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai maksud pemeriksaan yang dilakukan. (Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.