Tinta Rakyat Nusantara.Com, DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria diamankan petugas di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/8/2026).
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial I alias M (30), warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan ASN (33), warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dari kantong celana salah satu pria yang diamankan.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,” ungkap Kompol Ferry.
Saat diamankan, kedua pria tersebut disebut mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Selanjutnya, keduanya bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang kembali mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi dinilai penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap jaringan maupun aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (TRN/Red)

Komentar0