GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Digelar di Pontianak, Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).

Rakorda yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 tersebut mengusung tema “Peran Strategis MUI Dalam Merespons Masalah Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman.”

Kegiatan ini diikuti sekitar 250 peserta dan dihadiri jajaran MUI dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan, unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.; Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes.; Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I.; Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, S.H., serta para ketua MUI provinsi se-Kalimantan.

Dalam laporan Ketua Panitia, H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P., disampaikan bahwa Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan merupakan agenda yang melibatkan sekitar 187 peserta dari jajaran pengurus MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan.

Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025 sekaligus merumuskan berbagai saran dan rekomendasi kepada pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan umat beragama.

Ketua Umum DP MUI Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H.M. Basri HAR, mengatakan MUI memiliki fungsi sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim untuk membimbing, membina serta mengayomi umat Islam di Indonesia.

Menurutnya, Rakorda menjadi momentum penting untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun program kerja untuk satu tahun mendatang.

“MUI berharap kolaborasi dan sinergi antara ulama dan pemerintah dapat terus terjalin secara positif demi kemaslahatan umat,” demikian pokok sambutan Ketua Umum DP MUI Kalbar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., menyoroti besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Pulau Kalimantan.

Namun, menurutnya, potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan finansial maupun dukungan anggaran yang diberikan pemerintah provinsi kepada MUI di masing-masing wilayah Kalimantan.

Pengurus Pusat MUI berharap para kepala daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, dapat semakin memberikan perhatian terhadap keberadaan MUI.

Hal tersebut dinilai penting karena salah satu tugas ulama adalah memelihara, membimbing dan melakukan pembinaan terhadap umat.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap peran para alim ulama yang tergabung dalam MUI.

Harisson menjelaskan bahwa pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) turut memberikan dampak terhadap distribusi anggaran di berbagai sektor pemerintahan, termasuk alokasi anggaran untuk MUI Provinsi Kalimantan Barat.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, kata Harisson, tetap berkomitmen membantu serta membangun kolaborasi dan sinergi dengan para ulama, pimpinan pondok pesantren dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dalam upaya pemeliharaan serta pembinaan umat.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson juga menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Kalimantan Barat yang tidak dapat hadir secara langsung dalam pembukaan Rakorda.

Gubernur Kalbar berhalangan hadir karena sedang mendampingi Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura dalam menyambut kunjungan Kapolri dan Panglima TNI di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekda Kalbar kemudian secara resmi membuka Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan umat di Kalimantan.

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 tidak hanya diarahkan untuk membahas persoalan internal umat Islam, tetapi juga menjadi forum untuk merumuskan berbagai kebijakan serta memberikan saran dan masukan kepada pemerintah terkait persoalan ekonomi, ekologi dan sosial-keagamaan.

Melalui forum tersebut, MUI bersama pemerintah dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menghadapi perubahan zaman serta menjaga kemaslahatan umat dan kerukunan kehidupan beragama, khususnya di wilayah Kalimantan.

 (Dwi/Red).


Komentar0

Type above and press Enter to search.