Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelatihan yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 itu diikuti oleh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, profesional, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
Ia mengapresiasi kedisiplinan, kesungguhan, dan komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.
"Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing," tegas Harli.
Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara administratif, tetapi juga berperan sebagai motor pengembangan kapabilitas institusi dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Harli menegaskan bahwa kompetensi manajemen risiko yang diperoleh peserta harus menjadi instrumen utama dalam memperkuat akuntabilitas, integritas, serta kualitas kinerja institusi.
"Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko dinilai sebagai fondasi penting dalam meningkatkan tata kelola organisasi dan memastikan tercapainya tujuan institusi secara efektif.
Sebagai penutup pelatihan, Harli Siregar menyampaikan lima instruksi kepada seluruh alumni, yaitu:
1. Menjadi agen perubahan sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan memperkuat prinsip good governance dan Unit Kepatuhan Internal (UKI).
2. Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mencegah penyimpangan.
3. Mengembangkan learning agility dengan pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum.
4. Mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.
5. Terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap dinamika lingkungan strategis.
Harli berharap para alumni mampu menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing," pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Harli juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pelatihan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tengku Rachman, melaporkan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung selama hampir dua pekan dan diikuti pejabat eselon III serta IV Kejaksaan RI.
Dalam upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sementara Kasubid pada Pusdiklat Mapim Afrizal Chair, S.H., M.H. dipercaya sebagai komandan upacara.
Melalui pelatihan tersebut, Badan Diklat Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola berbasis manajemen risiko sebagai fondasi menuju institusi penegak hukum yang modern, akuntabel, dan terpercaya. (TRN/Red)



Komentar0