Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR — Kebakaran kembali terjadi di kawasan aktivitas minyak tradisional Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (13/8/2026) dini hari itu kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penanganan aktivitas pengeboran maupun pengolahan minyak tradisional di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Kobaran api terlihat cukup besar di tengah kawasan pepohonan dan sempat menerangi langit malam. Rekaman video kejadian juga beredar luas di media sosial dan memperlihatkan warga menyaksikan kobaran api dari kejauhan.
Sejumlah laporan media menyebutkan, kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah warga serta tiga bangunan dapur minyak tradisional.
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan kebakaran biasa. Kawasan Ranto Peureulak sebelumnya juga pernah menjadi lokasi kejadian serius terkait sumur minyak tradisional. Bahkan, pada kasus sebelumnya, kebakaran sumur minyak pernah menimbulkan korban luka bakar dan satu korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kondisi tersebut semestinya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait.
Pertanyaannya, harus menunggu korban jiwa dalam jumlah besar terlebih dahulu baru penertiban dilakukan?
Pertanyaan itu kini menjadi sorotan publik karena aktivitas minyak tradisional di Ranto Peureulak bukan persoalan baru. Pada penanganan sebelumnya, aparat penegak hukum juga pernah menyatakan komitmen untuk menindak aktivitas illegal drilling, termasuk menyelidiki pemilik lahan dan pihak yang diduga menjadi pemodal.
Di sisi lain, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari aspek penindakan hukum. Sejumlah pihak sebelumnya juga menilai perlu adanya solusi terhadap masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas minyak tradisional tersebut.
Bahkan, BPMA pernah menilai keberadaan sumur minyak di kawasan permukiman memiliki risiko tinggi apabila terjadi kegagalan operasi. Karena itu, penanganannya dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kini, setelah kembali terjadi kebakaran, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Apakah lokasi tersebut telah terdata dan diawasi? Apakah aktivitasnya memiliki izin? Siapa pemilik atau pengelola dapur minyak tersebut? Bagaimana pengawasan terhadap keselamatan pekerja dan warga sekitar? Dan langkah konkret apa yang akan dilakukan aparat serta pemerintah setelah kejadian ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar penanganan tidak berhenti sebatas memadamkan api setelah kejadian.
Jangan sampai pola yang terjadi selalu sama: kebakaran terjadi, masyarakat panik, aparat datang, api dipadamkan, kemudian aktivitas kembali berjalan hingga tragedi berikutnya terjadi.
Untuk itu masyarakat mendorong aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPMA, serta instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi dan aktivitas minyak tradisional di kawasan Ranto Peureulak.
Penegakan hukum harus berjalan, tetapi keselamatan masyarakat juga tidak boleh menjadi taruhan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran serta keterangan resmi mengenai status legalitas fasilitas yang terbakar masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang. ANTARA juga melaporkan bahwa penyebab pasti kebakaran dan kondisi fasilitas yang terbakar masih menunggu keterangan resmi.
Kini publik menunggu: apakah peristiwa ini menjadi momentum untuk bertindak, atau kembali berlalu tanpa penyelesaian sampai muncul jilid berikutnya?. (Tim)

Komentar0