Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Seksi/Kepala Subbagian, Jaksa Fungsional, serta jajaran pegawai di lingkungan Kejati Kalbar.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jabatan Aspidsus merupakan posisi strategis dengan tingkat sensitivitas yang tinggi. Bidang tersebut berhadapan dengan perkara-perkara tindak pidana khusus yang kompleks, bernilai besar, serta mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Jabatan ini bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, tetapi merupakan penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan institusi,” tegas Emilwan.
Karena itu, Emilwan menekankan tiga hal utama yang harus menjadi pegangan Jemmy Novian Tirayudi bersama seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pertama, integritas. Menurutnya, integritas harus menjadi karakter yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Kedua, profesionalitas. Penanganan perkara tindak pidana khusus harus dilakukan secara cermat, objektif dan terukur, berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, kepercayaan publik. Kajati menegaskan masyarakat tidak hanya menilai Kejaksaan dari hasil penanganan perkara, tetapi juga dari cara aparat bekerja, bersikap, menggunakan kewenangan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika seorang jaksa bertindak profesional, masyarakat akan melihat bahwa hukum masih memiliki marwah. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama besar institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Kepada Jemmy Novian Tirayudi, Kajati Kalbar menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.
Emilwan berharap pejabat yang baru segera beradaptasi dan memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat. Ia juga meminta agar Jemmy mampu menghadirkan kinerja yang berdampak nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
“Selamat kepada Saudara Jemmy Novian Tirayudi. Saya yakin Saudara memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mengemban amanah ini. Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” kata Emilwan.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Siju, S.H., M.H. atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kajati berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan Siju selama bertugas di Kejati Kalbar menjadi bagian penting dalam perjalanan karier dan pengabdian selanjutnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Menutup sambutannya, Emilwan mengajak seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Barat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas dan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Marilah kita saling mendukung, menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan institusi yang kita cintai. Jadikan setiap amanah sebagai tanggung jawab untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (TRN/Red)



Komentar0