GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

HUT Ke-81 RI, LBH LMRRI Kalbar Serukan Penegakan Hukum yang Adil dan Tak Pandang Bulu


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPD Yayasan Lembaga Bantuan Hukum LMRRI Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, S.E., S.H., M.H., bersama para asisten dan rekan lembaga, Kusnandar Darmawi, S.Psi., Fredy Legito, A.Md.Kom., dan Hamzah, menyampaikan ucapan selamat kemerdekaan sekaligus menyerukan penguatan penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat dan keadilan sosial.

Menurut Yayasan LBH LMRRI Kalbar, momentum kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Kemerdekaan harus diwujudkan melalui kepastian hukum, perlindungan terhadap hak masyarakat, kesetaraan di hadapan hukum serta kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh rakyat.

“Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita wujudkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan seluruh rakyat melalui penegakan hukum yang adil, transparan dan berkeadilan,” ujar Yayat Darmawi.

Keadilan Sosial Harus Menjadi Kenyataan

Yayat menegaskan, amanat keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, hukum harus memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa membedakan status sosial, latar belakang maupun kemampuan ekonomi.

Karena itu, keberadaan lembaga bantuan hukum dinilai memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh akses terhadap keadilan.

Kusnandar Darmawi, Fredy Legito dan Hamzah turut menyatakan komitmen untuk mendukung penguatan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat

Yayat mengatakan, makna kemerdekaan tidak hanya terbatas pada terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan.

“Kemerdekaan sejati ada ketika setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil, memperoleh kepastian hukum dan diperlakukan setara di hadapan hukum.”

Ia menilai masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tidak boleh merasa sendirian. Negara melalui institusi yang berwenang harus memberikan pelayanan, perlindungan dan kepastian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegakan Hukum Harus Profesional

Yayasan LBH LMRRI Kalbar juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menjalankan kewenangannya secara profesional, objektif, transparan dan bertanggung jawab.

Penegakan hukum, kata Yayat, harus berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, bukan tekanan, kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.

“Hukum harus berlaku bagi siapa pun. Jika masyarakat kecil dituntut taat hukum, maka pihak yang memiliki kekuasaan dan kedudukan juga harus tunduk pada hukum.”

Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Akses Keadilan Bukan Hanya untuk yang Mampu

LBH LMRRI Kalbar menilai akses terhadap keadilan harus terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi hukum dan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, edukasi dan kesadaran hukum masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap warga memahami hak dan kewajibannya serta tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum.

81 Tahun Kemerdekaan Jadi Momentum Evaluasi

Peringatan HUT ke-81 RI juga dinilai sebagai momentum untuk mengevaluasi perjalanan bangsa sekaligus meneruskan perjuangan para pahlawan dalam bentuk yang sesuai dengan tantangan masa kini.

Perjuangan tersebut antara lain diwujudkan melalui upaya menghadirkan pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang baik dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Yayat menilai perjuangan menjaga kemerdekaan saat ini memiliki bentuk yang berbeda dengan perjuangan para pahlawan di masa lalu.

Jika dahulu bangsa Indonesia berjuang melawan penjajahan, maka generasi sekarang memiliki tanggung jawab menjaga Indonesia dari ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, diskriminasi dan berbagai persoalan yang dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pesan Kemerdekaan LBH LMRRI Kalbar

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Yayasan LBH LMRRI Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk menjadikan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan, kesadaran hukum dan kepedulian sosial.

“Mari kita rawat kemerdekaan dengan menegakkan hukum, menjaga keadilan, menghormati hak asasi manusia dan memperjuangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Kemerdekaan, menurut Yayasan LBH LMRRI Kalbar, bukan sekadar perayaan dan pengibaran Merah Putih setiap 17 Agustus. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan nyata: rakyat mendapatkan perlindungan, hukum memberikan keadilan, hak masyarakat dihormati dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh kesejahteraan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.