Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Penggunaan gelar akademik yang tidak jelas asal-usul dan legitimasi institusionalnya dinilai berpotensi menjadi bentuk penyesatan publik. Fenomena pencantuman gelar profesor, doktor, magister, maupun gelar keahlian lainnya tanpa keterangan institusi pemberi yang dapat diverifikasi dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, ilmu pengetahuan, dan media massa.
Di tengah derasnya arus informasi digital, legitimasi intelektual menjadi salah satu faktor yang sangat memengaruhi tingkat kepercayaan publik. Seseorang yang tampil dengan atribut akademik tertentu cenderung dipandang memiliki kapasitas keilmuan dan kompetensi yang lebih tinggi.
Persoalan muncul ketika gelar tersebut tidak dapat diverifikasi secara jelas.
Kondisi itu, menurut pandangan pengamat etika dan praktisi pers Wilson Lalengke, bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan moral apabila atribut akademik digunakan untuk membangun citra dan memengaruhi persepsi masyarakat.
Pers Diminta Tidak Mudah Silau Gelar
Wilson Lalengke mengingatkan insan pers agar tidak begitu saja menerima klaim gelar dari narasumber tanpa melakukan verifikasi terhadap institusi yang disebut sebagai pemberi gelar.
Ia menilai media memiliki tanggung jawab etik untuk memastikan setiap atribut akademik yang dicantumkan dalam pemberitaan mempunyai dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai insan pers justru menjadi alat yang memfasilitasi penyesatan publik hanya karena merasa silau oleh klaim gelar narasumber. Setiap atribut yang melekat pada nama seseorang yang dipublikasikan ke ruang publik wajib memiliki kejelasan institusi pemberinya,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, verifikasi tidak hanya diperlukan ketika gelar profesor dicantumkan. Prinsip yang sama harus diterapkan terhadap seluruh gelar akademik maupun profesi yang digunakan seseorang dalam ruang publik.
“Jangan sampai masyarakat terkecoh oleh gelar yang belum jelas asal-usulnya,” ujarnya.
Wilson juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap penggunaan gelar pada spanduk, baliho, buletin, selebaran, publikasi organisasi, hingga unggahan media sosial.
Gelar Akademik Bukan Sekadar Atribut Nama
Menurut Wilson, gelar akademik pada hakikatnya merupakan representasi dari proses pendidikan, penelitian, kompetensi, dan pengakuan institusional. Karena itu, penggunaan gelar seharusnya dapat ditelusuri kepada lembaga yang memiliki kewenangan memberikan gelar tersebut.
Ia menilai persoalan menjadi semakin serius apabila gelar digunakan untuk memperkuat otoritas seseorang dalam menyampaikan pandangan mengenai persoalan publik.
Masyarakat, lanjutnya, dapat memberikan bobot lebih besar terhadap sebuah pernyataan hanya karena orang yang menyampaikannya menggunakan gelar tertentu.
Dalam konteks demokrasi, kondisi tersebut dinilai berbahaya apabila legitimasi akademik yang digunakan ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Wilson bahkan mengingatkan bahwa persoalan serupa dapat terjadi dalam kontestasi politik.
“Sebagai contoh, dalam kontestasi politik seperti pemilihan presiden, seorang calon bisa saja dengan mudah memukau dan menyihir emosi publik untuk memilihnya hanya dengan menempelkan gelar ‘insinyur’ di depan namanya, padahal kapasitas dan keabsahannya tidak pernah diuji secara terbuka. Ini adalah bahaya besar bagi demokrasi berbasis akal sehat,” katanya.
Ia menegaskan pernyataan tersebut disampaikan sebagai kritik terhadap praktik manipulasi atribut akademik, bukan untuk menyerang individu tertentu.
Perspektif Etika dan Filsafat
Fenomena penggunaan gelar yang tidak jelas juga dapat dilihat dari perspektif etika. Dalam tradisi filsafat Yunani Kuno, Plato telah mengkritik kaum Sophis yang dinilai mengandalkan kemampuan retorika untuk memengaruhi masyarakat tanpa selalu berorientasi pada pencarian kebenaran.
Dalam konteks modern, penggunaan atribut akademik yang tidak dapat diverifikasi untuk membangun citra kepakaran dapat dipandang sebagai persoalan serius mengenai hubungan antara pengetahuan, otoritas, dan kepercayaan publik.
Dari perspektif etika Kantian, kejujuran merupakan prinsip fundamental dalam hubungan antarmanusia. Informasi yang menyesatkan berpotensi menghilangkan hak seseorang untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang benar.
Karena itu, penggunaan identitas atau gelar akademik dalam komunikasi publik semestinya dilakukan secara jujur, transparan, dan dapat diverifikasi.
Kejujuran Informasi dan Nilai Pancasila
Dalam konteks kehidupan berbangsa, persoalan tersebut juga berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kejujuran dalam menyampaikan identitas dan kapasitas diri merupakan bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia. Kepercayaan masyarakat juga menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan.
Ketika informasi yang disampaikan kepada masyarakat terus-menerus tercampur dengan klaim yang tidak dapat diverifikasi, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, media, organisasi, bahkan pemerintah dapat ikut tergerus.
Masyarakat pada akhirnya memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gelar akademik bukan sekadar rangkaian huruf yang diletakkan di depan atau belakang nama. Di dalamnya terdapat proses pendidikan, pengujian kompetensi, tanggung jawab ilmiah, serta kehormatan institusi yang menganugerahkannya.
Karena itu, apabila gelar akademik digunakan secara tidak bertanggung jawab, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap dunia ilmu pengetahuan.
“Kebenaran adalah cahaya moral bangsa. Jika gelar akademik dijadikan alat kebohongan, maka bangsa ini sedang memadamkan cahayanya sendiri,” pungkas Wilson Lalengke.
Wilson menyerukan agar media massa, wartawan, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas bersama-sama memperkuat budaya verifikasi.
Setiap gelar yang dicantumkan dalam ruang publik, menurutnya, harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, di tengah banjir informasi saat ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga informasi yang benar, terverifikasi, dan berintegritas.
(Tim/Red).

Komentar0