Tinta Rakyat Nusantara.Com, Batam – Dua mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, Socrates dan Andi Gino bersama belasan anggota PWI Kepri menyatakan mengundurkan diri dari organisasi tersebut. Mereka menilai ruang untuk berorganisasi dan berkarya sudah tidak lagi terbuka sebagaimana yang mereka harapkan.
Keputusan tersebut diambil setelah upaya rekonsiliasi yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, tidak menghasilkan kesepakatan. Pertemuan berlangsung di Golden Prawn, Bengkong, Batam, pada Selasa (4/8/2026) malam.
Pertemuan itu dihadiri jajaran pengurus PWI Kepri dan pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), yakni Ady Indra Pawennari, Richard Nainggolan, Novianto, dan Qori Ul Fitra.
Dalam forum tersebut, PWI Pusat meminta agar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali bergabung ke dalam PWI Kepri.
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, menjelaskan bahwa KJK selama ini merupakan wadah diskusi, peningkatan kompetensi, dan kegiatan sosial bagi wartawan di Kepulauan Riau. Menurutnya, KJK bukan organisasi berbadan hukum dan beranggotakan wartawan dari berbagai media cetak, daring, televisi, maupun radio. Sebagian anggotanya juga berasal dari organisasi profesi lain.
Ady menilai keberadaan KJK tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI karena hanya berfungsi sebagai komunitas kegiatan wartawan.
Sebagai bentuk pengunduran diri, para anggota menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI yang kemudian dikirim ke Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Penyerahan KTA dilakukan secara serentak di Batam dan Tanjungpinang.
Ady menegaskan keputusan mundur bukan didasari emosi, melainkan hasil pertimbangan setelah menilai ruang untuk berkarya semakin terbatas.
"Kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk berkreasi. Kami benar-benar dibungkam untuk membuat kegiatan positif bagi rekan-rekan seprofesi," ujarnya.
Ia mencontohkan rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang telah dipersiapkan KJK.
"Kami sudah siap memfasilitasi UKW secara gratis, mulai dari pembiayaan sampai tempat pelaksanaan. Semua ditanggung KJK," katanya.
Menurut Ady, pihaknya juga telah berupaya menjalankan arahan Ketua Umum PWI Pusat agar KJK berkolaborasi dengan PWI Kepri. Namun, hasil pembahasan justru mengarah pada permintaan agar KJK dibubarkan dan tidak lagi menggunakan nama komunitas tersebut.
"Kami justru diminta melebur ke PWI dan tidak lagi menggunakan nama KJK. Bagi kami, itu merupakan pembatasan terhadap ruang kreativitas," katanya.
Karena itu, ia memilih mengakhiri keanggotaannya di PWI.
"Sudah tidak ada lagi ruang kreativitas bagi kami. Karena itu, saya memilih mundur," tegasnya.
Wakil Ketua KJK, Novianto, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil rekonsiliasi. Menurutnya, penyampaian awal Ketua Umum PWI Pusat mengenai rekonsiliasi di sejumlah daerah berbeda dengan kondisi yang terjadi di Kepulauan Riau.
"Di Kepri tidak ada anggota yang tidak mengakui kepemimpinan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri. Kami hanya sudah tidak lagi menjadi pengurus, tetapi tetap ingin berkarya melalui KJK yang dibentuk sesuai AD/ART PWI dan tidak berbadan hukum," ujarnya.
Novianto menjelaskan, selama hampir satu tahun berdiri, KJK telah menggelar berbagai kegiatan seperti diskusi, pelatihan, bakti sosial, aksi bersih pantai, penanaman mangrove, hingga turnamen domino yang mendapat respons positif dari masyarakat.
Ia berharap organisasi profesi memberikan ruang bagi anggotanya untuk terus berkarya.
"Teruslah berkarya dan memberi manfaat. Jangan melihat karya orang lain sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari upaya memajukan profesi wartawan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KJK Richard Nainggolan menyatakan pengunduran diri dari PWI akan membuat komunitas tersebut lebih leluasa menjalankan program peningkatan kompetensi wartawan dan kegiatan sosial.
"Dengan keluar dari PWI, kami lebih bebas menjalankan program peningkatan kualitas wartawan serta kegiatan sosial," ujarnya.
Richard mengaku kecewa karena KJK diminta dibubarkan, padahal komunitas tersebut menjadi wadah bagi wartawan dari berbagai organisasi profesi dan media.
"Kami ingin membesarkan KJK agar semakin banyak memberi manfaat. Karena itu kami tidak ingin terus dibayangi anggapan bahwa keberadaan komunitas ini melanggar aturan PWI. Jalan terbaik adalah mengundurkan diri," katanya.
Richard mengungkapkan dirinya telah menjadi anggota PWI sejak 1997. Selama hampir tiga dekade, ia tetap menjadi anggota PWI saat bertugas di Kupang, Bandung, Manado, hingga Batam.
Namun, hasil pertemuan dengan PWI Pusat membuatnya mantap mengambil keputusan meninggalkan organisasi yang telah lama diikutinya.
"Saya melihat komunitas justru dipandang tidak sejalan dengan PWI. Padahal, tujuan kami adalah memberikan manfaat bagi wartawan. Karena itu, saya memilih mengundurkan diri dari PWI," katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai keputusannya meninggalkan organisasi sebesar PWI, Richard menegaskan dirinya tetap dapat berkarya melalui berbagai wadah.
"Tidak rugi. Berkarya bisa melalui banyak jalur. Selama ruangnya terbuka, kami tetap bisa memberikan manfaat yang lebih besar," tutupnya. (***)

Komentar0