Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Sorotan itu muncul setelah Pemprov DKI menawarkan 40 aset daerah kepada investor melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 yang digelar pada 11 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, potensi investasi awal yang ditawarkan mencapai sekitar Rp22,37 triliun.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, menilai langkah Pemprov DKI membuka peluang investasi melalui pemanfaatan aset daerah merupakan hal positif. Namun, ia mengingatkan agar agenda tersebut tidak berhenti sebatas promosi aset dan pencatatan administratif.
Menurut Josephine, aset pemerintah yang memiliki nilai ekonomi harus dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi yang berdampak kepada masyarakat.
“Aset daerah jangan hanya tercatat dalam neraca dan kemudian menganggur. Kalau memang memiliki potensi ekonomi, harus dikelola secara profesional sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Josephine, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan terletak pada banyaknya aset yang ditawarkan maupun besarnya nilai investasi yang diproyeksikan. Hal yang lebih penting adalah memastikan aset tersebut benar-benar produktif setelah dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Proses pemanfaatan aset, lanjutnya, juga harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, memiliki kepastian hukum, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Yang kita dorong bukan sekadar aset berpindah pengelolaan, tetapi bagaimana aset tersebut benar-benar produktif. Ada pemasukan untuk daerah, ada aktivitas ekonomi, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat,” katanya.
Josephine mengatakan Komisi C DPRD DKI Jakarta memiliki kepentingan untuk memastikan optimalisasi aset berjalan sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Terlebih, Jakarta memiliki jumlah aset daerah yang besar dan sebagian di antaranya memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu, Pemprov DKI dinilai perlu memiliki basis data dan pemetaan aset yang komprehensif.
Pemetaan tersebut setidaknya harus mampu menunjukkan aset yang sudah produktif, belum optimal dimanfaatkan, maupun aset yang masih menganggur.
“Harus ada database yang jelas. Kita perlu tahu asetnya di mana, status hukumnya bagaimana, nilainya berapa, sudah dimanfaatkan atau belum, kemudian target pendapatannya berapa,” ujar Josephine.
Ia juga meminta setiap bentuk kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta memiliki indikator keberhasilan yang terukur. Nilai aset yang dikerjasamakan harus sebanding dengan manfaat ekonomi yang diterima pemerintah daerah.
Menurutnya, aset bernilai besar tetapi memberikan pemasukan yang minim perlu dievaluasi. Sebab, banyaknya aset yang dimiliki pemerintah tidak otomatis menunjukkan keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah.
“Kalau aset bernilai besar tetapi hasil yang diterima daerah tidak maksimal, tentu harus dievaluasi. Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aset, tetapi tidak mampu mengoptimalkannya,” tegasnya.
Josephine berharap JAFEX 2026 tidak berhenti sebagai etalase untuk memperkenalkan aset daerah kepada calon investor.
Menurutnya, pemerintah harus mengawal proses setelah promosi agar aset yang ditawarkan benar-benar menghasilkan kerja sama konkret, investasi nyata, peningkatan aktivitas ekonomi, serta tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai keberhasilan optimalisasi aset dapat dilihat melalui sejumlah indikator, antara lain meningkatnya produktivitas aset, terealisasinya investasi, bertambahnya PAD, serta adanya manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilannya sederhana: aset menjadi produktif, investasi masuk, PAD bertambah, dan masyarakat merasakan manfaatnya. Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkas Josephine. (*/Tim)

Komentar0