GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Disdikbud Kota Pontianak Gelar Bimtek Pemutakhiran Dapodik, Kepala Sekolah Diminta Kawal Validitas Data


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak melalui Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 bagi jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Pontianak.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kegiatan dilaksanakan secara bertahap di enam kecamatan di Kota Pontianak. Bimtek telah diselenggarakan di Kecamatan Pontianak Tenggara (SDS Pelita Cemerlang), Pontianak Kota (SDN 39), Pontianak Barat (SDN 56), Pontianak Timur (SDN 09), Pontianak Selatan (SDS Muhammadiyah 2), dan ditutup di Kecamatan Pontianak Utara yang dipusatkan di SDN 02 dengan Kepala SDN 02, U. Septiningtias Erminda, S.Pd.SD, sebagai tuan rumah.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) tersebut diikuti sebanyak 39 kepala SD negeri dan swasta beserta operator sekolah masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang P2TK Hj. Rita Kartikasari, SE., MM, Kasi P2TK SMP Hj. Indaman Pangesti, SE., MM, staf P2TK, Pengawas Pembina Tiroy J. Panggabean, S.Pd., M.Pd, Ketua K3S Nuryanti, S.Pd, serta para kepala sekolah dan operator sekolah.

Dalam arahannya, Kabid P2TK Hj. Rita Kartikasari menegaskan bahwa pemutakhiran Dapodik merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh kepala satuan pendidikan.

"Dapodik merupakan satu data pendidikan nasional yang menjadi dasar pemerintah dan Kementerian dalam mengambil berbagai kebijakan, mulai dari data peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan hingga sarana dan prasarana sekolah. Karena itu, data yang diinput harus benar dan valid," ujarnya.

Menurut Rita, Disdikbud Kota Pontianak secara rutin melaksanakan pendampingan pemutakhiran Dapodik sebanyak dua kali dalam setahun dengan metode jemput bola ke setiap kecamatan.

"Kami turun langsung ke lapangan bertemu kepala sekolah dan operator melalui kolaborasi dengan K3S. Kami menganggap kegiatan ini sangat penting agar seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam mengawal pemutakhiran Dapodik," katanya.

Ia menjelaskan, validitas data Dapodik menjadi dasar pemerintah pusat dalam menyalurkan berbagai program bantuan pendidikan, termasuk program revitalisasi sekolah yang selama dua tahun terakhir telah dinikmati banyak sekolah di Kota Pontianak.

"Bantuan rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, perbaikan atap hingga bantuan barang diberikan berdasarkan data yang valid di Dapodik. Karena itu, kepala sekolah harus memastikan seluruh data benar sebelum dikirim," tegasnya.

Rita juga mengingatkan bahwa operator sekolah hanya bertugas melakukan penginputan berdasarkan data yang diberikan kepala sekolah.

"Operator adalah pelaksana teknis. Tanggung jawab atas kebenaran data tetap berada pada kepala sekolah. Karena itu setiap perubahan harus dikoordinasikan dan dikonfirmasi terlebih dahulu," jelasnya.

Selain berpengaruh terhadap penyaluran bantuan, Dapodik juga menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta penetapan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2027.

Ia mengingatkan seluruh sekolah agar segera memperbarui data peserta didik setelah proses penerimaan siswa baru selesai serta memastikan seluruh data telah lengkap sebelum cut off Dapodik pada 31 Desember 2026.

"Jangan sampai ada kesalahan atau keterlambatan penginputan yang berdampak pada tidak tersalurkannya bantuan maupun tunjangan profesi guru. Semua harus selesai sebelum batas cut off," pesannya.

Menutup kegiatan tersebut, Rita berharap seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak dapat menyelesaikan pemutakhiran Dapodik secara tepat waktu, akurat, dan valid sehingga seluruh program pemerintah di bidang pendidikan dapat tersalurkan dengan baik kepada sekolah yang berhak.

(Ria/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.