Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Rencana pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia yang tengah dibahas Dewan Pers bersama para konstituennya mendapat perhatian dari kalangan pelaku industri media. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya menjaga keberlanjutan industri pers di tengah tekanan bisnis media digital.
CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono, yang merupakan jaringan 1.300 media lokal di 36 provinsi, mengapresiasi gagasan Dana Jurnalisme tersebut. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak justru menciptakan kesenjangan baru antara media yang telah terverifikasi dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Menurut Agus, kondisi industri media saat ini memang menghadapi berbagai tantangan. Pendapatan iklan semakin tergerus oleh platform digital, sementara biaya operasional dan produksi jurnalistik tetap harus ditanggung perusahaan pers.
Kondisi tersebut, kata dia, paling dirasakan media lokal dan media kecil yang memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia, teknologi, manajemen redaksi, hingga pengembangan model bisnis.
“Dana Jurnalisme ini sebenarnya untuk siapa? Dan lebih spesifik lagi, apakah puluhan ribu media yang belum terverifikasi Dewan Pers juga memiliki kesempatan untuk mendapatkannya?” ujarnya dalam pandangannya mengenai rencana Dana Jurnalisme Indonesia.
Jangan Perlebar Dikotomi Media
Agus menilai verifikasi Dewan Pers tetap penting sebagai instrumen untuk mendorong profesionalisme perusahaan pers. Namun, verifikasi tidak seharusnya berubah menjadi instrumen eksklusi terhadap media yang masih dalam proses membangun tata kelola.
Menurutnya, ekosistem pers Indonesia jauh lebih luas dibandingkan daftar perusahaan media yang telah terverifikasi.
Di berbagai kabupaten dan kota, banyak media lokal dengan jumlah wartawan terbatas dan kemampuan finansial yang sederhana tetap menjalankan aktivitas jurnalistik setiap hari.
Media-media tersebut, lanjutnya, meliput berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pemerintahan desa, DPRD, kepolisian, pengadilan, pendidikan, pasar hingga berbagai persoalan di daerah yang terkadang tidak menjadi perhatian media nasional.
“Apakah karena belum terverifikasi kemudian aktivitas jurnalistik mereka dianggap tidak ada? Tentu tidak,” tegasnya.
Media Kecil Justru Membutuhkan Dukungan
Agus berpandangan, Dana Jurnalisme semestinya tidak hanya diberikan kepada perusahaan pers yang telah memiliki kapasitas besar. Justru media kecil dan lokal membutuhkan dukungan agar mampu meningkatkan kualitas serta memenuhi standar profesionalisme.
Ia menilai Dana Jurnalisme dapat dijadikan sebagai sarana untuk membantu media yang sedang berkembang agar mampu meningkatkan kapasitasnya.
Menurutnya, media yang belum terverifikasi tidak harus otomatis menerima dana. Namun, mereka juga tidak seharusnya langsung dikeluarkan dari kesempatan untuk mengikuti program tersebut.
Tetap harus ada persyaratan, seleksi, rekam jejak jurnalistik, proposal yang jelas, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Jangan menutup pintu hanya karena satu persoalan: belum terverifikasi Dewan Pers,” katanya.
Usulkan Jalur Khusus Media Lokal
Untuk menciptakan kompetisi yang lebih adil, Agus mengusulkan agar Dana Jurnalisme memiliki jalur khusus bagi media kecil dan media lokal.
Menurutnya, media kecil di daerah akan sulit berkompetisi secara kapasitas dengan perusahaan media nasional yang memiliki sumber daya jauh lebih besar, mulai dari jumlah wartawan, tim riset, bagian legal, teknologi hingga tenaga khusus penyusun proposal.
Karena itu, ia mengusulkan adanya skema seperti Dana Penguatan Media Lokal.
Dana tersebut dapat diarahkan untuk mendukung liputan kepentingan publik, investigasi lokal, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan teknologi redaksi, keamanan digital hingga pengembangan model bisnis media.
Bagi media yang belum terverifikasi, program tersebut juga dapat disertai pendampingan agar perusahaan pers mampu memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers.
“Dengan begitu, kita tidak sedang memelihara media kecil agar selamanya kecil. Kita membantu mereka naik kelas,” ujarnya.
Jangan Bangun Pagar Baru
Agus menegaskan dirinya mendukung pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tidak berubah menjadi “pagar baru” dalam industri pers nasional.
Menurutnya, media yang sudah kuat perlu didorong agar semakin berkualitas, sementara media yang sedang tumbuh harus diberikan kesempatan berkembang. Adapun media yang belum memenuhi standar perlu dibina agar mampu memenuhi ketentuan profesional.
Sebaliknya, perusahaan atau pihak yang memang tidak menjalankan prinsip jurnalistik dan melanggar Kode Etik Jurnalistik harus tetap diproses melalui mekanisme yang berlaku.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar memperbanyak perusahaan pers yang memiliki stempel administratif. Tujuan besarnya adalah memperbanyak media yang menjalankan jurnalisme secara profesional,” jelasnya.
Agus berharap Dana Jurnalisme dapat menjadi terobosan penting bagi masa depan pers Indonesia. Namun sebelum kebijakan tersebut dijalankan, menurutnya perlu dipastikan bahwa media yang belum terverifikasi Dewan Pers tidak otomatis dikeluarkan dari calon penerima.
“Berikan persyaratan. Tetapkan standar. Seleksi secara ketat. Awasi penggunaan dananya. Ukur hasilnya. Tetapi jangan tutup pintunya,” katanya.
Ia menilai apabila Dana Jurnalisme hanya berputar di antara perusahaan media yang sudah mapan dan berada dalam sistem, maka Indonesia akan kehilangan peluang untuk memperkuat ribuan media kecil di berbagai daerah.
“Dana Jurnalisme jangan hanya menyelamatkan mereka yang sudah selamat. Dana Jurnalisme juga harus membantu mereka yang sedang berjuang untuk tumbuh dan naik kelas,” pungkasnya.
(TRN/Red).

Komentar0