Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK – Sebanyak 804 titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) periode enam jam hingga Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.
Data tersebut disampaikan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Kalbar melalui Command Center Polda Kalbar sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan situasi Karhutla di Kalimantan Barat.
Dari total 804 hotspot yang terpantau, sebanyak 798 titik berada pada tingkat medium, sementara 6 titik masuk kategori high. Tidak terdapat hotspot dengan tingkat low.
Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah hotspot medium tertinggi, yakni 533 titik, disusul Kabupaten Kubu Raya sebanyak 110 titik dan Kabupaten Kayong Utara sebanyak 63 titik.
Selanjutnya, hotspot medium terpantau di Kabupaten Melawi sebanyak 29 titik, Sambas 16 titik, Sintang 13 titik, Sanggau 9 titik, Kapuas Hulu 7 titik, Mempawah 7 titik dan Landak 6 titik.
Sementara untuk kategori high, terdapat enam titik yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Ketapang sebanyak 4 titik, Kubu Raya 1 titik dan Kayong Utara 1 titik.
Di tengah tingginya jumlah hotspot tersebut, Bidang TIK Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam imbauan resminya, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran liar, menghindari membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi titik api.
Polda Kalbar juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran liar dapat menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang menemukan indikasi kebakaran atau membutuhkan pelayanan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
“Laporan cepat Anda dapat menyelamatkan ribuan hektar hutan sebelum api meluas,” demikian pesan dalam imbauan Bidang TIK Polda Kalbar.
Kepala Bidang TIK Polda Kalbar Kombes Pol Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui imbauan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.
“Satu percik api memusnahkan jutaan hektar hutan dan paru-paru dunia. Mari bersama selamatkan masa depan generasi bangsa”. (TRN/Red)


Komentar0