Tinta Rakyat Nusantara.Com, Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi perkembangan sistem hukum nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dua pegawai Rutan Kelas I Tangerang dalam Seminar Nasional Hukum dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Banten pada Rabu (8/7).
Mengusung tema "Implementasi KUHP Baru: Efektivitas dan Tantangan Penerapan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial di Indonesia", seminar ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan insan pemasyarakatan dalam mengimplementasikan ketentuan KUHP baru, khususnya terkait pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang berorientasi pada keadilan restoratif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan ketentuan KUHP baru secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yakni Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta; serta Sucipto, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten. Para narasumber memaparkan efektivitas, tantangan, dan strategi implementasi pidana pengawasan serta pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran Buku Saku Pedoman Praktis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Banten, yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Buku saku ini diharapkan menjadi pedoman praktis dalam mendukung pelaksanaan tugas para Pembimbing Kemasyarakatan.
Seminar diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan se-Provinsi Banten, mahasiswa, Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia, unsur aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian, serta diikuti secara virtual oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menyongsong implementasi KUHP baru.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengatakan keikutsertaan pegawai dalam seminar ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan kebijakan di bidang pemasyarakatan.
"Implementasi KUHP baru menuntut seluruh insan pemasyarakatan memiliki pemahaman yang komprehensif serta kesiapan dalam menjalankan tugas secara profesional. Melalui kegiatan ini, kami berharap pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin adaptif, humanis, dan berintegritas," ujar Irhamuddin.
Melalui partisipasi dalam seminar nasional ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas aparatur pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi reformasi sistem hukum nasional, sekaligus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.
(Zainal/Editor:Red).



Komentar0