Tinta Rakyat Nusantara.Com, MELAWI – Proyek peningkatan infrastruktur jalan pada ruas Simpang Tahlud–Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2026 kembali menuai sorotan. Proyek yang berada di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh hingga Ella Hilir tersebut dipertanyakan transparansinya setelah tim investigasi gabungan media bersama LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia DPD Kalimantan Barat mendapati tidak adanya papan informasi proyek di sepanjang lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan langsung tim investigasi pada Senin (13/7/2026), pekerjaan fisik masih berlangsung di sejumlah titik ruas jalan yang meliputi kawasan Simpang Tahlud, Semadin Lengkong, Nanga Kebebu Kecamatan Nanga Pinoh.
Namun, dari penelusuran di sepanjang lokasi pekerjaan, tim tidak menemukan papan nama atau papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Ketiadaan papan informasi pada proyek pemerintah dapat menimbulkan persepsi tentang dugaan proyek "Siluman", bahkan dikhawatirkan dapat menghambat fungsi kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Seorang warga Kecamatan Nanga Pinoh yang tidak mau namanya disebutkan, yang ditemui tim saat melintas di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan papan informasi proyek tersebut.
“Saya tidak tahu plang proyek jalan ini dipasang di mana. Hampir setiap saya lewat di sini, saya tidak pernah melihat papan informasi proyek seperti yang Abang maksud,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan Ibrahim, Ketua Tim Investigasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia DPD Kalimantan Barat. Ia menyayangkan proyek yang dibiayai menggunakan uang negara tersebut tidak dilengkapi informasi yang dapat diakses publik.
“Ada sistem apa sebenarnya dalam proyek ini? Kenapa pelanggaran yang terlihat secara kasat mata seperti ini terus didiamkan? Proyek ini dibiayai uang pajak rakyat, bukan proyek jalan pribadi,” tegas Ibrahim.
Menurutnya, transparansi dalam setiap proyek pemerintah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Masyarakat, kata Ibrahim, memiliki hak untuk mengetahui setiap informasi terkait pembangunan yang menggunakan keuangan negara. Terlebih, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga meminta agar aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
“Kami ingin sistem pengawasan terhadap proyek pekerjaan jalan ini berjalan maksimal dan tidak tebang pilih. Jika nantinya ditemukan adanya kesengajaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dinas, kontraktor maupun konsultan pengawas, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Ibrahim menegaskan, setiap proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Semua pekerjaan pemerintah dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, transparansi adalah harga mati untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pekerjaan jalan ruas Simpang Tahlud, Semadin Lengkong, Nanga Kebebu, Ella Hilir, Kecamatan Nanga Pinoh.
Redaksi Tinta Rakyat Nusantara membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa disebutkan atau memiliki keterkaitan langsung dengan pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Liputan).






Komentar0