GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polsek Peudawa Bekuk Terduga Pencuri Kabel Tower Indosat di Aceh Timur


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Timur – Jajaran Polsek Peudawa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel di Tower Indosat yang berada di Dusun Mesjid, Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui bernama Irwansyah (24), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu buah tang berwarna merah-hitam.

Satu gulungan kabel Power DWDM.

Satu gulungan kabel Power RF.

Sisa kabel RF yang telah dipotong dan masih berada di tiang tower.

Satu lembar KTP atas nama terduga pelaku.

Satu buah dompet warna cokelat berisi uang tunai sebesar Rp72.000.

Satu lembar STNK.

Satu buah charger telepon seluler berwarna putih.

Kapolsek Peudawa, Ipda Jamal, S.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian tersebut hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Menurutnya, pencurian kabel tower merupakan tindak kejahatan yang dilakukan dengan perencanaan dan keterampilan tertentu karena menyasar infrastruktur telekomunikasi yang vital.

"Anggota Polsek Peudawa segera mengambil langkah cepat sehingga terduga pelaku berhasil diamankan," ujar Ipda Jamal.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Namun, dugaan tersebut masih akan didalami melalui proses penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian kabel Tower Indosat pada Juli 2026. Ia juga mengungkapkan bahwa tembaga hasil kupasan kabel rencananya akan dijual ke penampung barang bekas di wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara dengan harga berkisar Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Peudawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun lokasi kejadian lainnya.

(Zainal/ Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.