Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. Mochamad Irfan Yusuf, kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, sebagai perwakilan institusi Polri.
Apresiasi diberikan atas peran aktif Polri dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui pengamanan, perlindungan jemaah, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta penegakan hukum guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan haji tahun 1447 H sekaligus memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan yang berkontribusi meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, mulai dari jajaran kementerian, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga para mitra kerja.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah bekerja keras memberikan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Berkat kerja sama seluruh jajaran, kita menerima banyak apresiasi atas pelayanan haji tahun ini," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selama penyelenggaraan haji 2026, Polri berperan dalam pengamanan proses keberangkatan dan kepulangan jemaah, koordinasi lintas instansi, perlindungan masyarakat dari praktik penyalahgunaan penyelenggaraan ibadah haji, hingga penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Ilegal. Satgas tersebut bertugas melakukan pencegahan, edukasi kepada masyarakat, pengawasan, serta penindakan terhadap praktik haji ilegal guna memberikan perlindungan kepada calon jemaah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima institusinya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh personel Polri bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Polri. Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus wujud kepercayaan atas sinergi yang telah terbangun dengan baik selama penyelenggaraan ibadah haji," kata Johnny.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Johnny, Polri akan terus mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui pengamanan yang optimal, perlindungan terhadap jemaah, koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum yang profesional. Hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini juga akan menjadi dasar perbaikan layanan pada musim haji berikutnya.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam membangun tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan bagi jemaah Indonesia. (Tim/Red)

Komentar0