GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Cegah TPPO dan Eksploitasi Anak


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat utama Polda Kalbar, perwakilan KPAI, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta lembaga perlindungan anak.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas daerah hingga lintas negara.

Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, M.Si., menyoroti terungkapnya kasus dugaan penjualan 18 bayi ke luar negeri dengan modus adopsi ilegal.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.

Ai Maryati menegaskan, praktik perdagangan anak kerap memanfaatkan celah administrasi serta lemahnya pengawasan terhadap proses adopsi. Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menelusuri dugaan manipulasi dokumen dan memastikan seluruh proses perlindungan anak berjalan sesuai aturan.

“Ini merupakan persoalan yang sangat mendesak. Kita harus menelusuri berbagai indikasi penyalahgunaan administrasi agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal dan kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Tenaga Ahli Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, S.H., menyampaikan bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, sindikat perdagangan manusia terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat, minimnya literasi hukum, serta tingginya kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan.

Martinus menegaskan, seluruh pihak harus bergerak cepat dan tidak boleh lengah menghadapi kejahatan yang memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya.

“Pesan Presiden sangat jelas, jangan sampai alasan efisiensi membuat kita lambat bertindak, sementara para pelaku kejahatan terus memperoleh keuntungan besar dari aktivitas ilegal mereka,” tegasnya.

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kalimantan Barat memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap aktivitas perdagangan orang. Kondisi geografis tersebut menjadikan Kalbar sebagai salah satu jalur transit yang berpotensi dimanfaatkan jaringan internasional.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa hingga saat ini Polda Kalbar telah menangani sekitar 60 kasus TPPO, baik yang masih dalam proses penyidikan maupun yang telah selesai ditangani.

Menurut Kapolda, Polda Kalbar berkomitmen mendukung penuh program perlindungan anak dan pemberantasan TPPO yang dijalankan KPAI.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse PPA-PPO akan menjadi garda terdepan dengan dukungan seluruh fungsi kepolisian lainnya.

“Kami siap mendukung program KPAI secara maksimal. Ditres PPA-PPO akan menjadi leading sector yang didukung seluruh fungsi kepolisian agar berbagai kasus TPPO dapat ditekan dan tidak terulang kembali,” kata Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda Kalbar, Kompol Firah Meydar Hasan, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan sejumlah modus yang masih sering digunakan pelaku perdagangan orang di Kalimantan Barat.

Dua modus yang paling dominan, yakni pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan praktik pengantin pesanan.

Sasaran utama biasanya berasal dari daerah pedalaman atau wilayah hulu yang memiliki keterbatasan akses informasi dan lapangan pekerjaan. Bahkan, pola perekrutan kerap dilakukan melalui hubungan keluarga atau kerabat dekat sehingga korban lebih mudah percaya terhadap tawaran yang diberikan.

“Banyak kasus diawali dari keluarga yang mengajak anggota keluarga lainnya. Modus seperti ini perlu menjadi perhatian bersama karena sangat sulit terdeteksi sejak awal,” jelas Kompol Firah Meydar Hasan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat dan anak-anak.

Pihaknya telah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), tokoh agama, serta para ulama untuk menyampaikan edukasi melalui berbagai media, termasuk podcast dan kegiatan penyuluhan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah anak-anak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa wilayah Kubu Raya memiliki posisi strategis karena terdapat Bandara Supadio sebagai salah satu pintu masuk dan keluar utama di Kalimantan Barat.

Untuk mengantisipasi pergerakan jaringan perdagangan orang, Polres Kubu Raya telah menjalin kerja sama dengan pihak bandara melalui mekanisme deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan.

Ketua KPAD Kalbar, Tumbur Manalu, S.Sos., berharap sinergi yang telah terbangun dapat ditingkatkan melalui langkah-langkah yang lebih konkret, termasuk pengawasan terhadap keberangkatan pekerja nonprosedural dan pemanfaatan teknologi digital untuk mendeteksi jaringan TPPO.

Selain itu, Kakanwil Kementerian HAM Kalteng Wilayah Kerja Kalbar, Kristiana Meinalita Samosir, mengingatkan bahwa Kalimantan Barat juga kerap menjadi jalur strategis bagi berbagai kejahatan transnasional lainnya, termasuk peredaran narkotika.

Menurutnya, perdagangan orang dan peredaran narkoba sering kali memiliki keterkaitan jaringan sehingga membutuhkan kewaspadaan serta koordinasi yang kuat antarinstansi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Polda Kalbar bersama KPAI dan berbagai lembaga terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak, memberantas perdagangan orang, serta membangun sistem pencegahan yang lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi masa depan Indonesia.

(Tim/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.