Tinta Rakyat Nusantara.Com, SANGGAU – PT Dahana resmi melakukan pengiriman perdana produk bahan peledak industri ke Malaysia melalui jalur darat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ekspor tersebut menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperluas pasar internasional sekaligus memanfaatkan jalur perdagangan lintas batas Indonesia–Malaysia.
Dalam pengiriman perdana ini, PT Dahana mengekspor 40 ton Ammonium Nitrate (AN) dan sekitar 71 ribu unit detonator elektrik kepada perusahaan pelanggan yang berlokasi di Serian, Sarawak, Malaysia.
Manager Marketing Ekspor PT Dahana, Agung, mengatakan pengiriman melalui jalur darat dipilih karena dinilai lebih efektif untuk menjangkau pelanggan yang berada di wilayah Sarawak dan cukup jauh dari kawasan perbatasan.
"Ini shipment pertama ke Malaysia. Saya dari PT Dahana, bagian marketing untuk ekspor. AN-nya ada 40 ton dan detonatornya 71 ribu," ujar Agung.
Menurutnya, ekspor perdana ini merupakan bagian dari upaya PT Dahana memenuhi kebutuhan pelanggan di Malaysia sekaligus membuka jalur distribusi yang lebih efisien.
"Harapannya proses ini bisa berjalan lancar, termasuk proses dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Karena kita punya buyer atau customer yang lokasinya cukup jauh dari perbatasan, transportasi darat ini sangat membantu kita untuk bisa melakukan ekspor bahan peledak perdana ke Malaysia," katanya.
Pengiriman tersebut menjadi momentum penting bagi PT Dahana dalam memperkuat ekspor produk bahan peledak industri ke pasar luar negeri, khususnya di wilayah Sarawak. Keberhasilan ekspor perdana ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas sekaligus meningkatkan perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, pengiriman melalui jalur Entikong–Tebedu menunjukkan semakin strategisnya peran kawasan perbatasan sebagai koridor perdagangan internasional. Aktivitas ekspor produk industri seperti bahan peledak tetap dilaksanakan dengan memenuhi seluruh ketentuan perizinan, aspek keamanan, serta pengawasan dari instansi terkait sesuai regulasi yang berlaku.
(Vj/Red).

Komentar0