GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pegawai Perumda Tirta Senentang Sintang Ditahan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 5 Miliar


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sintang – Kasus dugaan tindak pidana korupsi kembali terungkap di Kabupaten Sintang. Seorang pegawai Perumda Air Minum Tirta Senentang Sintang berinisial H diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp5 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka yang bertugas sebagai kasir sekaligus pengelola administrasi diduga menjalankan aksinya sejak 2009 hingga 2024. Modus yang digunakan adalah menggelembungkan nilai tagihan pelanggan di atas jumlah yang sebenarnya, sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan perusahaan.

Tersangka diamankan pada Rabu dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sintang pada Kamis. Setelah pemeriksaan, H resmi ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. (Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.