GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK, KALBAR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejati Kalbar telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Ia menegaskan, pemeriksaan internal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen dalam menjaga integritas aparatur.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta berhasil diperoleh.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” jelasnya.

Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk menjalankan proses pemeriksaan secara independen.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Namun demikian, seluruh proses pemeriksaan dipastikan tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. (TRN/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.