Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kalimantan Barat. Sementara dari PT Pelindo hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalbar, Yanto, beserta jajaran.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dan PT Pelindo dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, melindungi aset negara, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, perpanjangan kerja sama tersebut bukan sekadar perpanjangan dokumen administratif, melainkan bentuk penguatan kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Kajati Kalbar.
Sebagai pengelola pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam mendukung arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo memerlukan dukungan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan aktivitas usaha dapat berjalan secara legal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sinergi dengan Kejaksaan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga dan menyelamatkan aset negara.
Melalui perpanjangan PKS tersebut, Kejati Kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yang semakin profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
(Dwi-Red)
Sumber:Penkum Kejati Kalbar.



Komentar0