Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Persoalan keterlambatan pembayaran honor guru di SMK Koperasi Pontianak menjadi perhatian publik setelah sejumlah guru mengaku belum menerima hak mereka selama beberapa bulan. Di sisi lain, pihak Yayasan Dekopinwil Kalimantan Barat membantah adanya intimidasi terhadap guru dan menyatakan keterlambatan pembayaran dipengaruhi kondisi keuangan sekolah yang sedang mengalami defisit.
Sebelumnya, sebanyak 19 guru SMK Koperasi Pontianak menyampaikan keluhan karena honor mereka disebut belum dibayarkan. Para guru mengaku telah beberapa kali mempertanyakan pembayaran hak mereka kepada pihak sekolah dan yayasan, namun belum memperoleh kepastian.
Salah seorang guru menyebut pembayaran honor terakhir diterima pada April 2026, sehingga honor untuk Mei hingga Juli 2026 belum dibayarkan. Selain itu, para guru juga mengaku diminta menandatangani surat yang menyatakan kesediaan mengundurkan diri apabila tidak mampu melaksanakan tugas sesuai ketentuan sekolah. Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan tekanan psikologis.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua Yayasan Dekopinwil Kalimantan Barat, Rio Rahmadanu, membantah adanya intimidasi sebagaimana yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya. Ia menilai narasi yang berkembang tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.
"Saya sangat menyayangkan karena pola komunikasi yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak sampai ke yayasan, tetapi malah sampai ke media dengan narasi yang menggiring seolah-olah kami dengan sengaja menahan gaji bahkan melakukan intimidasi," ujar Rio.
Rio mengatakan, apabila terdapat persoalan di lingkungan sekolah, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui mekanisme internal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan komunikasi dengan pihak yayasan.
Menurutnya, yayasan telah mengonfirmasi kepada kepala sekolah terkait pembayaran hak para guru. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, sebagian besar kewajiban telah dipenuhi dan saat ini masih tersisa pembayaran selama dua bulan yang sedang dalam proses penyelesaian.
"Sebagian besar pembayaran sudah dilakukan, dan saat ini tersisa pembayaran selama dua bulan yang masih dalam proses penyelesaian," katanya.
Rio juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan operasional sekolah merupakan tanggung jawab pihak sekolah. Karena itu, apabila terdapat persoalan administrasi maupun keuangan, pihak yang berkepentingan diharapkan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada yayasan sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa SMK Koperasi Pontianak saat ini menghadapi defisit anggaran akibat jumlah peserta didik yang terbatas. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada arus kas sekolah sehingga memengaruhi proses pembayaran honor.
"SMK Koperasi ini kelas satunya gratis, kemudian jumlah siswa di kelas XI dan XII juga tidak banyak. Hal itu menjadi kendala sirkulasi keuangan di lingkungan sekolah. Ini menjadi evaluasi bersama dan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan pembayaran honor guru masih dalam proses penyelesaian. Para guru berharap hak mereka dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan, sementara pihak yayasan menyatakan berkomitmen menyelesaikan sisa kewajiban yang masih tertunda serta mengedepankan komunikasi dalam penyelesaian persoalan tersebut.
(Tim Liputan)

Komentar0