Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR – Setelah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky beserta keluarga dan timnya, Dun Belanda kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya dalam sebuah video diduga menuding Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin berada di balik aksi kritiknya terhadap Bupati Aceh Timur.
Dalam video yang beredar, Dun Belanda diduga menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh Wakil Bupati Aceh Timur untuk menggulingkan Bupati. Ia juga menyebut adanya iming-iming berupa pembelian mobil dan rumah apabila dirinya berhasil melakukan hal tersebut.
Pernyataan itu kemudian mendapat bantahan tegas dari Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/7/2026), Dun Belanda telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky. Permintaan maaf tersebut juga dituangkan secara tertulis dan dibubuhi tanda tangan di atas materai.
Bupati Aceh Timur didampingi istrinya menyatakan telah membuka pintu maaf kepada Dun Belanda. Ia juga mengajak masyarakat Aceh Timur untuk bersama-sama mendukung serta membantu pemerintah dalam membangun daerah.
Wabup: Saya Tidak Mengenal Dun Belanda
Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (26/7/2026), membantah seluruh pernyataan Dun Belanda.
T. Zainal Abidin menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Dun Belanda dan tidak pernah memberikan janji berupa mobil maupun rumah sebagaimana yang disampaikan dalam video tersebut.
"Saya tidak mengenal Dun Belanda. Saya hanya sekadar mendengar namanya, apalagi dia memang gencar melakukan kritik melalui media TikTok," ujar T. Zainal Abidin.
Menurutnya, pernyataan Dun Belanda tersebut merupakan tudingan yang tidak benar dan telah merugikan nama baiknya.
Ia pun memberikan waktu 2x24 jam kepada Dun Belanda untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut dirinya sebagai pihak yang menyuruh Dun Belanda menggulingkan Bupati Aceh Timur.
"Saya memberikan waktu 2x24 jam untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan membuat laporan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Wakil Bupati Aceh Timur menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menilai dan mempercayai informasi yang beredar. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya membantah keras tudingan tersebut.
"Semua ini tergantung kepada masyarakat, boleh percaya atau tidak. Yang perlu saya sampaikan, apa yang disampaikan Dun Belanda itu adalah fitnah," pungkas T. Zainal Abidin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terbaru dari Dun Belanda terkait ultimatum 2x24 jam yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Timur tersebut.
(Zainal/Tim).

Komentar0