Tinta Rakyat Nusantara.Com, Melawi – Didampingi pihak keluarga, Mustapa, seorang warga Kabupaten Melawi, resmi melaporkan seorang pria berinisial ADR ke Polres Melawi, Selasa (7/7/2026). Laporan tersebut dibuat karena mobil milik Mustapa yang disewa ADR hingga kini belum juga dikembalikan.
Mustapa menuturkan, awalnya ADR meminjam sekaligus menyewa mobil miliknya dengan alasan digunakan untuk keperluan pekerjaan selama beberapa hari. Karena sudah saling mengenal dan ADR kerap berkunjung ke rumahnya, ia mengaku tidak menaruh rasa curiga.
"Saya kenal dengan ADR karena dia sering main ke rumah, jadi saya tidak menaruh curiga awalnya. Ditambah lagi ADR juga masih satu kecamatan dengan saya di Pinoh Utara, hanya berbeda desa," ujar Mustapa kepada wartawan.
Namun, setelah hampir sepekan berlalu, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, ADR beberapa kali menyampaikan alasan bahwa masa sewa kendaraan diperpanjang.
Merasa ada kejanggalan, Mustapa kemudian berusaha mencari keberadaan ADR. Saat berhasil bertemu, menurut Mustapa, ADR mengakui bahwa mobil yang disewanya telah dipakai oleh temannya.
Pengakuan tersebut membuat Mustapa menduga mobil miliknya telah digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Mustapa mengaku telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada ADR untuk bertanggung jawab dan mengembalikan kendaraan tersebut. Namun hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum, mobil itu belum juga kembali.
"Saya masih menyimpan bukti percakapan melalui chat, rekaman suara, dan bukti lainnya. Ada juga pengakuan ADR terkait persoalan ini," ungkapnya.
Melalui laporan yang telah dibuat di Polres Melawi, Mustapa berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut perkara tersebut serta membantu mengembalikan kendaraan miliknya.
Ia juga menduga modus penyewaan kendaraan yang kemudian diduga digadaikan kepada pihak lain bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri, sehingga menurutnya perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain.
Selain berharap kasus tersebut segera memperoleh kepastian hukum, Mustapa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyewakan kendaraan kepada siapa pun.
"Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya saat menyewakan kendaraan, karena dikhawatirkan justru digadaikan kepada orang lain," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ADR maupun Polres Melawi terkait laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Liputan/Red).

Komentar0