Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK, KALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima aspirasi Persatuan Sopir Kalbar dalam Aksi Damai Besar yang menyuarakan persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026). Dialog tersebut mempertemukan perwakilan sopir angkutan, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk mencari solusi atas berbagai kendala distribusi solar bersubsidi yang selama ini dihadapi di lapangan.
Aspirasi para sopir diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Karoops Polda Kalbar Kombes Pol. Marsdianto, S.H., S.I.K., serta Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan kepolisian dalam dialog tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam merespons keluhan masyarakat, khususnya para sopir angkutan yang sangat bergantung pada ketersediaan solar bersubsidi untuk mendukung aktivitas transportasi dan perekonomian.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, tertib, dan kondusif, Persatuan Sopir Kalbar menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran solar subsidi melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Para sopir juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, mereka berharap pemerintah dapat menjamin ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan yang memang berhak menerima subsidi. Menurut para sopir, kelangkaan dan distribusi yang tidak tepat sasaran berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang dan jasa serta berdampak terhadap stabilitas harga kebutuhan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Karoops Polda Kalbar Kombes Pol. Marsdianto menegaskan komitmen Polri melalui Polda Kalbar untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar. Apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Marsdianto.
Ia menjelaskan, Polda Kalbar akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui pengaturan antrean kendaraan di SPBU, membantu mengurai kepadatan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, langkah preventif tersebut akan berjalan beriringan dengan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pengawasan mencakup dugaan penimbunan, distribusi ilegal, maupun bentuk penyalahgunaan solar subsidi lainnya yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
Kombes Pol. Marsdianto juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan pelanggaran maupun gangguan keamanan di lapangan.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kemacetan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh satuan kepolisian yang berwenang.
Pada kesempatan tersebut, Karoops Polda Kalbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, komunikasi yang baik antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat merupakan langkah penting dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM bersubsidi secara berkelanjutan.
Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, pengawasan distribusi solar subsidi diharapkan semakin optimal, penyalahgunaan dapat diminimalisasi, dan kebutuhan masyarakat, khususnya para sopir angkutan di Kalimantan Barat, dapat terpenuhi dengan baik.
Upaya bersama tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi energi, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi daerah, serta mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (TRN/Red)






Komentar0