Tinta Rakyat Nusantara.Com, Depok – Anggota Dewan Pembina Perludem sekaligus pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Titi Anggraini, resmi meraih gelar doktor hukum setelah dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar di Gedung F Lantai 2 Balai Sidang Djokosoetono FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin (15/6/2026).
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, yang hadir dalam sidang tersebut menyampaikan apresiasi atas pencapaian akademik Titi.
"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Mbak Titi yang telah lulus menjadi doktor dengan nilai sangat memuaskan atau A," ujar Viva Yoga usai mengikuti sidang terbuka promosi doktor.
Titi menyelesaikan studi doktoralnya selama enam tahun dengan disertasi berjudul "Dampak Legislative Inaction Dalam Tata Kelola Pemilu Serentak 2024 dan Urgensinya Terhadap Pembentukan Komisi Hukum Pemilu di Indonesia". Dengan kelulusannya, Titi tercatat sebagai doktor hukum ke-353 dari FHUI dan lulusan doktor ke-13 pada tahun 2026.
Menurut Viva Yoga, disertasi tersebut menawarkan perspektif baru yang penting bagi penguatan sistem hukum pemilu di Indonesia. Ia menilai kajian mengenai legislative inaction atau ketidakaktifan lembaga legislatif memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya menciptakan hukum pemilu yang lebih demokratis, koheren, dan adaptif.
"Disertasi yang disampaikan dalam sidang ini memberi harapan baru untuk mewujudkan hukum pemilu yang demokratis, koheren, dan adaptif. Ketiadaan tindakan dan ketidakaktifan legislatif menimbulkan inkonsistensi, multitafsir, serta kekosongan hukum yang berdampak langsung terhadap kapasitas penyelenggara pemilu dan kualitas tata kelola pemilu serentak," jelasnya.
Viva Yoga mengungkapkan dirinya kerap berdiskusi dengan Titi Anggraini dalam berbagai kesempatan terkait upaya menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Titi bersama para aktivis pemilu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu datang ke Kantor PAN untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
"Dalam pertemuan itu, kami membahas berbagai masukan yang disampaikan. PAN tetap konsisten memperjuangkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas dengan berbasis pada aspirasi rakyat," katanya.
Berbagai usulan yang disampaikan Titi Anggraini dan Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, antara lain terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold), penerapan e-voting, hingga pembentukan daerah pemilihan luar negeri.
"Semua masukan kita catat dan perlu diperdalam. Di internal partai, masukan ini kita bahas secara intens," tegas Viva Yoga.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Parulian Paidi Aritonang dengan tim penguji yang terdiri dari Kurnia Toha, Bagir Manan, Abdul Bari Azed, Fitra Arsil, dan Jufrina Rizal.
Sejumlah pejabat dan tokoh nasional turut menghadiri sidang terbuka tersebut, di antaranya Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta politikus PDIP Ganjar Pranowo.
Kehadiran berbagai tokoh dari unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, akademisi, dan politisi tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap penguatan tata kelola pemilu dan reformasi hukum pemilu di Indonesia. (Tim Liputan)




Komentar0